Firli Bahuri Ngaku akan Hadir Dalam Pemeriksaan Soal Kasus Pemerasan SYL

Penulis: Saepul

firli bahuri syl (7)
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri harus menjalani pemeriksaan kembali terkait dugaan kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan dari Surat panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, bersangkutan mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan hari ini.

“Yang bersangkutan mengkonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA: Firli Bahuri Makan Durian di Aceh, Pengawalnya Diduga Intimidasi 2 Jurnalis

Ade Safri menyebut, dalam pemeriksaan kali ini status Firli Bahuri masih menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasaan SYL.

“Untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6,” ucapnya.

Pemeriksaan ini akan menjadi pemeriksaan untuk pimpinan lembaga antirusuah itu, setelah sebelumnya dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2023.

Di sisi lain, menurut mantan penyidik KPK, Yudo Purnomo Harahap menyebut, jika Firli Bahuri  mangkir dari panggilan kemungkinan dapat dijemput paksa oleh penyidik.

“Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Pimpinan KPK sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar Yudi, Selasa (14/11/2023).\

“Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yudi, kepada seluruh pihak diperingatkan tidak merintangi proses penyidikan dikarenakan bisa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

“Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh Penyidik Polda,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Santan_cup_homepage_hero
Aston Martin Fokus Bangun Masa Depan dengan Fondasi Kuat di Formula 1
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Persib Jadikan Ajang Piala Presiden 2025 untuk Optimalkan Karakter Bermain
IMG_20250616_183452
Tak Punya Banyak Target, Ini Tekad Rafinha untuk PSIM di Liga 1 2025/2026
Inter Milan
Prediksi Skor Monterrey vs Inter Milan Piala Dunia Antarklub 2025
yeyen-tumena-kiri-dan-imran-nahumarury-kanan-dipecat-malut-united-1750074363340_169
Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.