Ferry Irawan Bebas Setelah Hukuman Penjaranya Dikurangi

Penulis: hafidah

Ferry Irawan bebas
(YouTube : Cumicumi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ferry Irawan tiba di Jakarta pada Jumat (18/8/2023) setelah bebas dari penjara Kamis (17/8/2023). Setelah vonis satu tahun penjara dalam kasus KDRT karena bersalah melakukan KDRT terhadap mantan istrinya Venna Melinda.

Ferry Irawan akhirnya bebaskan dari penjara Kediri di Jawa Timur setelah hukuman penjaranya di kurangi satu bulan. Dan yang menarik, feri bebas di hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah hari ini saya Resmi mendapatkan referensi hari kemerdekaan yang mana merupakan hari kemerdekaan untuk saya juga,” ujar Ferry Irawan bersama kuasa hukumnya dalam Kanal YouTube Cumicumi Pada Jumat (18/8/2023)

Bukan hanya itu Ferry Irawan juga mengungkapkan rasa sukurnya yang tidak henti-hentinya serta banyak mengambil pelajaran atas kasus yang menimpa Ferry.

“karena mungkin hampir 46 tahun Saya hidup saya belum pernah mensyukuri yang namanya arti kebebasan tapi pada hari ini Alhamdulillah banyak sekali pelajaran yang di berikan Allah subhanahu wa ta’ala yang di berikan kepada saya belajar-belajaran hidup dan arti kebebasan untuk saya”

BACA JUGA : Kasus KDRT Venna Melinda, 2 Pengacara Kondang Siap Adu Bukti

Tanggapan  Venna Melinda

Ferry Irawan bebas
(YouTube : Cumicumi)

Melihat kasusu Ferry telah di bebaskan tanggapan Venna Melinda sangat santai. ia mengaku biasa-biasa saja.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa ia selalu berdo’a yang terbaik untuk semua. Bahkan sangmantan suami dan keluarga Ferry pun ia selalu do’a kan dalam sujudnya.

“Aku malahan selalu doain di setiap sujud terakhir aku, aku doain dia(Ferry Irawan). Semua keluarganya aku doain juga pengacaranya aku doain,” uangkap Venna Melinda

Selain Venna Melinda kedua anak Venna pum memberi tanggapan perihal bebasnya mantan suami sang ibu. Athalla Naufal mengungkapkan bahwa ia tahu kabar tersebut dari media sosial. Setelah mengatahui hal tesebut ia menghungungi sang ibu atas kebenaran kasus ter sebut.

 

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Afgan Haji
Afgan 'Kepalanya Ngebul' Diuji Bapak-Bapak Saat Haji, Netizen: H.Afgan Remedial
Sujiwo Tejo
Sujiwo Tejo Siap Jadi Saksi Nikah Dedi Mulyadi dan Gubernur Malut
bos sritex dipanggil
Bos Sritex Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini
BPJS Hewan
Viral! Pemprov DKI Siapkan BPJS untuk Kucing dan Anjing, Netizen: Jangan Cing Ngurusnya Ribet
Isack Hadjar
Albers: Red Bull Bukan Tempat Ideal Bagi Isack Hadjar, Prestise Bisa Jadi Bumerang
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita

3

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

4

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
tambang nikel raja ampat-2
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
kartel bunga pinjol
KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!
spmb jabar 2025-2
Hari Ini Dibuka, Simak Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.