BANDUNG,TM.ID: Ferry Irawan tiba di Jakarta pada Jumat (18/8/2023) setelah bebas dari penjara Kamis (17/8/2023). Setelah vonis satu tahun penjara dalam kasus KDRT karena bersalah melakukan KDRT terhadap mantan istrinya Venna Melinda.
Ferry Irawan akhirnya bebaskan dari penjara Kediri di Jawa Timur setelah hukuman penjaranya di kurangi satu bulan. Dan yang menarik, feri bebas di hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini saya Resmi mendapatkan referensi hari kemerdekaan yang mana merupakan hari kemerdekaan untuk saya juga,” ujar Ferry Irawan bersama kuasa hukumnya dalam Kanal YouTube Cumicumi Pada Jumat (18/8/2023)
Bukan hanya itu Ferry Irawan juga mengungkapkan rasa sukurnya yang tidak henti-hentinya serta banyak mengambil pelajaran atas kasus yang menimpa Ferry.
“karena mungkin hampir 46 tahun Saya hidup saya belum pernah mensyukuri yang namanya arti kebebasan tapi pada hari ini Alhamdulillah banyak sekali pelajaran yang di berikan Allah subhanahu wa ta’ala yang di berikan kepada saya belajar-belajaran hidup dan arti kebebasan untuk saya”
BACA JUGA : Kasus KDRT Venna Melinda, 2 Pengacara Kondang Siap Adu Bukti
Tanggapan Venna Melinda
Melihat kasusu Ferry telah di bebaskan tanggapan Venna Melinda sangat santai. ia mengaku biasa-biasa saja.
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa ia selalu berdo’a yang terbaik untuk semua. Bahkan sangmantan suami dan keluarga Ferry pun ia selalu do’a kan dalam sujudnya.
“Aku malahan selalu doain di setiap sujud terakhir aku, aku doain dia(Ferry Irawan). Semua keluarganya aku doain juga pengacaranya aku doain,” uangkap Venna Melinda
Selain Venna Melinda kedua anak Venna pum memberi tanggapan perihal bebasnya mantan suami sang ibu. Athalla Naufal mengungkapkan bahwa ia tahu kabar tersebut dari media sosial. Setelah mengatahui hal tesebut ia menghungungi sang ibu atas kebenaran kasus ter sebut.
(Hafidah/Usamah)