Ferdian Paleka Kembali Ditangkap Polisi, Kali ini Kasus Judi Online

ferdian paleka judi
foto (Instagram)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Youtuber Ferdian Paleka ditangkap Polda Jawa Barat terkait kasus mempromosikan judi online pada Rabu (26/7/2023).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, Ferdian ditangkap ketika berada di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung.

“FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/7/2023).

Paleka, lanjut Ibrahim Tompo, mempromosikan situs judi daring melalui kanal Youtube dan Facebook pribadinya. Situs judi online yang dipromosikan Paleka adalah paradewa89 dan boz3888 sebagai akses untuk bermain slot, poker,kasino, hingga togel.

Ibrahim menuturkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari Paleka, yakni media sosial (Youtube&Facebook) dan ponsel. Polisi juga akan menyelidiki pihak yang yang memberikan endorsement atau promosi kepada Youtuber tersebut.

“Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar,” ucapnya.

BACA JUGA: Viral! 2 Remaja Keciduk di Toilet Mall Berduaan, Lagi Ngapain Tuh?

Ferdian Paleka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

Jejak Kasus Ferdian Paleka

Diketahui sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka harus berurusan dengan kepolisian akibat konten Youtube jahil atau prank  memberikan sembako berisi sampah kepada waria pada tahun 2020 lalu di Kota Bandung, Jawa Barat.

Konten tersebut memantik kegeraman publik dan meminta aksi tak terpuji Paleka dkk agar dipidanakan untuk memberikan efek jera.

Pihak berwajib kemudian memberikan Ferdian dkk dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu polisi juga menerapkan dua pasal tambahan, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Usut punya usut motif konten prank sampah Ferdian Paleka hanya untuk menambah pengikut Youtube  atau subscriber, dengan ide yang berasal dari rekannya bernama Adil.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.