Fatal! Kiper Timnas Adi Satryo Dijatuhi Sanksi Berat, Dilarang Main 2 Pertandingan

Kiper Timnas Indonesia PSIS Semarang Adi Satryo
Kiper Timnas Indonesia & PSIS Semarang, Adi Satryo (Instagram Adi Satryo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada kiper PSIS Semarang Muhammad Adi Satryo, yang tak lain juga Kiper Timnas Indonesia.

Komdis PSSI sepertinya tak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi kepada siapapun pemain Liga Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Sanksi yang dijatuhkan kepada kiper Adi Stryo berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 23 Oktober 2024.

Adapun, Adi Satryo yang kerap dipanggil pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong itu dijatuhi sanksi berupa larangan dua kali bermain di Liga 1 2024/2025 bersama klubnya, PSIS Semarang.

Selain larangan 2 kali bermain, kiper Adi Satryo juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp10 Juta atas pelanggarannya menghalangi tim lawan untuk mencetak gol, serta mendapatkan kartu merah langsung.

Adi Satryo pun terpaksa harus absen dalam laga PSIS Semarang pekan ke-10 Liga 1 2025/2025 melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA: Berkah di Balik Sanksi Komdis PSSI, Marc Klok Bisa Menemani Istri Tercinta Lewati Proses Persalinan

Berikut bunyi Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 23 Oktober 2024, yang diumumkan laman resmi PSSI:

Sdr. Muhammad Adi Satryo (pemain Tim PSIS Semarang)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025