Farhan Bantah Status Cagar Budaya Smansa Dicabut, Ini Faktanya

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Beredarnya video di media sosial yang menyebut status SMAN 1 Bandung (Smansa) dicabut sebagai cagar budaya oleh wali kota, dipastikan tidak benar. Pemerintah Kota Bandung menegaskan, sekolah tersebut sejak awal memang belum pernah memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai cagar budaya.

Perlu diketahui, Smansa pernah dicanangkan sebagai cagar budaya pada Perda no 7 tahun 2018 berupa lampiran Perda, akan tetapi belum ditetapkan pada keputusan kepala daerah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, suatu bangunan atau objek baru sah berstatus cagar budaya setelah melalui proses kajian dan ditetapkan secara resmi melalui keputusan kepala daerah.

“Smansa itu belum pernah memiliki SK penetapan sebagai cagar budaya. Jadi tidak benar kalau disebut statusnya dicabut,” kata Farhan.

Farhan menuturkan, dalam mekanisme yang diatur undang-undang, penetapan cagar budaya harus melalui tahapan pendaftaran, pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga akhirnya diterbitkan keputusan wali kota. Tanpa SK tersebut, secara legal formal sebuah objek belum berstatus cagar budaya definitif.

Baca Juga:

Menang Banding, Aset SMAN 1 Bandung Sah Milik Pemprov Jabar! Gugatan PLK Gugur

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: Perkumpulan Lyceum Kristen Gugat Hak Kepemilikan

Saat ini, SMAN 1 Bandung berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Cagar Budaya, objek yang diduga cagar budaya tetap diperlakukan layaknya cagar budaya dalam hal perlindungan hukum.

“Walaupun masih berstatus diduga, kalau ada yang merusak atau melakukan pelanggaran terhadap pelestariannya tetap bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2010,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung saat ini tengah melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administratif untuk penetapan resmi SMAN 1 sebagai cagar budaya. Proses tersebut sudah berjalan sejak akhir tahun lalu dan menjadi prioritas pemerintah kota pada 2026.

“Insyaallah pertengahan tahun ini sudah bisa ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

Farhan memastikan memberi intensi khusus terhadap Smansa dan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan manajemen sekolah terkait proses tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City