Faktor Kelelahan, Ribuan Petugas KPPS di Jabar Sakit, 6 Meninggal Dunia

Petugas KPPS
KPU Kota Bandung bakal beri multivitamin untuk petugas KPPS dan PPK. (Foto; Rizki Iman / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Hedi Ardia mengungkapkan, ribuan  petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengalami sakit dan 6 orang meninggal dunia.

Menurut Hedi, penyebabnya kebanyakan akibat mengalami kelelahan. Namun, kata ia, untuk penyebab pastinya masih menunggu laporan dari KPU Kabupaten/Kota.

“Sakit sejak 14-15 Februari mencapai 1.335 orang, meninggal dunia 6 orang. Penyebab rata-rata karena kelelahan.  Nanti, akan dipastikan ke KPU kabupaten kota,” ungkap Hedi di Bandung, Jumat (16/2/2024).

Atas Hal tersebut, Hedi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap para punggawa yang telah gugur dalam menjalankan tugas dalam penyelenggaraan pemilu.

“KPU ikut berbelasungkawa dan ucapkan turut prihatin kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Selain itu, Hedi mengatakan, KPU  akan memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.

BACA JUGA: KPU Jabar Belum Bisa Pastikan Soal Penyebab Surat Suara Tercoblos

Peraturan KPU Soal Santunan

KPU telah menyiapkan santunan bagi KPPS yang  meninggal dunia saat sedang melakukan tugasnya. Santunan itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam aturan tersebut dipaparkan, bahwa petugas Pemilu 2024 yang kecelakaan hingga meninggal dunia akan dapat santunan. Bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, KPU akan memberi santunan sebesar Rp36 juta kepada ahli waris.

Selain itu, biaya pemakaman juga akan diberikan oleh KPU dengan uang santunan sebesar Rp10 juta. Sementara KPPS yang cacat permanen akan mendapatkan santunan Rp30 juta, mengalami luka berat akan mendapatkan santunan sebesar Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026