JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Harga Honda HRV kini lebih murah daripada versi sebelumnya. Penurunan harga ini, berkat peran insentif pemerintah untuk kendaraan hybrid produksi dalam negeri.
Insentif diberikan khusus kepada kendaraan hybrid yang dirakit secara lokal, sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.
Instrumen Insentif yang Membuat Harga Honda HRV Hybrid Lebih Murah
Aturan tersebut mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan kendaraan listrik berbasis baterai roda empat dan bus tertentu, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat dengan emisi karbon rendah yang ditanggung oleh pemerintah selama tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini membuat tarif PPnBM untuk mobil hybrid yang sebelumnya berada di kisaran 6-8 persen kini turun menjadi hanya 3-5 persen.
BACA JUGA:
Intip Harga dan Spesifikasi Mobil Sahroni, Lexus RX 450H+ Berakhir Mengenaskan di Tangan Massa!
Daftar Mobil Ahmad Sahroni yang Hancur Jadi Pelampiasan Massa, Sakit Tak Berdarah!
Sementara itu, untuk mobil berteknologi mild hybrid, tarif sebelumnya yang berkisar antara 8-12 persen, kini menjadi 5-9 persen, tergantung dari tingkat emisi gas buangnya.
Tak hanya itu, mobil plug-in hybrid pun turut menikmati insentif serupa. Dari tarif semula 5 persen, kini hanya dikenakan 2 persen.
Keringanan pajak tersebut berdampak langsung pada harga jual kendaraan. Salah satu model yang merasakan efek positifnya adalah Honda HRV.
Varian Termahal sudah di Bawah Rp 500 juta
Saat diluncurkan dalam versi hybrid beberapa waktu lalu, harganya tercatat lebih rendah dibandingkan varian sebelumnya.
Untuk varian hybrid, harga tertingginya bahkan belum menyentuh angka Rp 500 juta. Saat ini, HRV varian tertinggi dijual seharga Rp 488 juta.
Sebagai perbandingan, sebelumnya varian HRV Turbo RS dibanderol di kisaran Rp 540 jutaan. Artinya, ada selisih harga yang cukup signifikan berkat penerapan insentif ini.
(Saepul)