TANGERANG,TM.ID: Polisi membeberkan perilaku kejam yang dilakukan suami berinisial BD pelaku penganiayaan istri hamil viral di Serpong, Tangerang Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto menyebut, korban ditendang oleh suaminya suaminya lebih dari sekali.
“Dipukul dan ditendang,” ujar Siswanto melansir PMJ News, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Istri di Tangsel, Ternyata Pernah Jadi Napi Narkoba!
Siswanto menuturkan, penganiayaan yang dilakukan BD kepada istrinya yang sedang hamil pada hari Rabu (12/7/2023).
Istri yang sedang mengandung bayi 3 bulan, malah mendapatkan perlakuan keji dari suaminya tersebut.
“(Penganiayaan) yang jelas lebih dari sekali, (ke arah) muka,” ucapnya.
Suami Penganiaya Istri Hamil Residivis Narkoba
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap pelaku berinisial BD yang menganiaya istri tengah hamil di Perumahan Serpong, Tangerang Selatan adalah residivis narkoba.
“Infonya begitu (residivis),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto, Minggu (16/7/2023).
Ipda Siswanto menjelaskan, pelaku sempat menjadi residivis narkoba sebelum dirinya viral melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang sedang mengandung si jabang bayi.
“(Pelaku BD sempat terlibat kasus) Narkoba,” ucapnya.
Motif Penganiaya Istri Hamil
Seorang suami berinisial BD (38) menganiaya istrinya yang tengah hamil TM (21), terjadi di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Rabu (12/7) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Ipda Siswanto mengungkap, alasan sang suami berinisial BD melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial TM karena istrinya bersikap cemburu berlebihan
Siswanto menjelaskan sebelum terjadi penganiayaan tersebut, tersangka BD dan korban TM terjadi cekcok di antara keduanya. Dalam penganiayaan tersebut, TM yang sedang berbadan dua mengalami luka-luka di sekitar wajah dan kaki.
(Saepul)