BANDUNG,TM.ID: Ternyata Meta tidak hanya sekedar gertak saja. Anak perusahaanya yaitu Facebook dan Instagram mulai memblokir konten berita yang ada di Kanada melalui bentuk foto, teks, dan video. Keputusan tersebut menyusul dengan aturan ‘Online News Act’ yang telah sah di Kanada.
Aturan ini mengharuskan penyedia platform Google dan Meta untuk memberi kompensasi pada perusahaan media.
“Link berita dan konten yang diunggah perusahaan berita dan broadcasting tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Kanada,” Melansir keterangan Meta.
BACA JUGA: Instagram dan Facebook Bakal Blok Akses Berita di Kanada, Kenapa?
Pemblokiran Konten Facebook
Tidak hanya konten berita saja, tapi ada juga berita internasional yang diblokir dari Facebook dan Instagram di Kanada. Facebook juga mengatakan jika hal ini terpaksa dilakukan karena pihaknya ini tidak bisa memenuhi kompensasi yang diminta.
Karena pendapatan platform ini dari iklan semakin menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul dengan pertumbuhan layanan online lainnya. Sedangkan otoritas Kanada mengatakan jika Online News Act merupakan upaya untuk menegakkan keadilan bagi perusahaan media.
Petugas Anggaran Parlemen Kanada memperkirakan perusahaan media bisa menghasilkan US$ 329 juta berkat aturan Online News Act. Aturan ini juga berlaku di Kanada yang saat ini tengah dicanangkan presiden Jokowi melalui kebijakan Publisher Right. Kominfo juga bersama dengan lembaga lain sedang menggodok hal ini.
Google juga sudah mengomentari wacana ini secara resmi. Poin yang diminta Google yaitu diskusi soal aturan ini melibatkan lembaga independen yang bisa melihat kepentingan dari berbagai pihak.
(Kaje/Aak)