Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut

Euis Ida Wartiah Cilawu Garut, DPRD Jabar
(Dok. Euis Ida Wartiah)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah, dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIV melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Gedung PGRI Pesanggrahan Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (12/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Euis yang juga anggota Komisi III ini membahas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Kewirausahaan Daerah.

Dia menjelaskan, Perda ini dibentuk untuk memperkuat peran Kewirausahaan Daerah di Provinsi Jawa Barat.

“Perda ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif bagi warga, terutama untuk pelaku UMKM,” kata Euis.

Selain itu, kata dia, Perda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kemudahan, serta dukungan nyata bagi para wirausahawan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

BACA JUGA

Euis Ida Wartiah Kunjungi bank bjb Kantor Cabang Purwakarta

Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Desa Cisurupan Kabupaten Garut

Adapun sejumlah program dalam Perda Kewirausaan meliputi :

  • Kemudahan Perizinan Usaha
    Bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan bagi pelaku usaha agar lebih mudah memulai dan mengembangkan bisnisnya.
  • Akses Permodalan
    Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM guna meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.
  • Pendampingan dan Pelatihan
    Selain akses modal, para wirausahawan juga akan mendapatkan pendampingan serta pelatihan agar mampu mengelola usaha mereka dengan lebih baik.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City