Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Desa Cisurupan Kabupaten Garut

Euis Ida Wartiah Perda Kewirausahaan Daerah
Kamis 17 April 2025 Kegiatan Sosper tentang Kewirausahaan Daerah di Desa Cisurupan Kecamatan Cisurupan. (Dok. Euis Ida Wartiah)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah kembali lakukan sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (17/4/2025).

Kehadiran Euis Ida Wartiah disambut antusias oleh masyarakat dan perangkat desa.

Euis Ida Wartiah menjelaskan Perda tentang Kewirausahaan Daerah bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan.

Selain itu juga, Perda ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien, memfasilitasi sertifikasi dan standardisasi wirausaha, serta meningkatkan kapasitas usaha para pelaku wirausaha di daerah.

“Kami ingin mendorong dan mendukung program kewirausahaan. Setiap desa diharapkan memiliki wirausaha yang berdaya saing, mampu meningkatkan perekonomian desa,” kata Euis.

BACA JUGA

Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi P3D Cimahi

Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Bahas Penyusunan LKPJ Gubernur

Anggota Komisi III DPRD Jabar ini menjelaskan dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem kewirausahaan yang mampu membawa perubahan positif bagi perekonomian daerah.

“Perda tentang Kewirausahaan Daerah ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangkan sektor usaha unggulan melalui identifikasi produk-produk UKM,” kata Euis.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025