JAKARTA, TM.ID: Ada buronan korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut mengganti nama dan kewarganegaraan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti. Informasi itu dari Interpol negara lain, kemudian disampaikan ke KPK.
“Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan. KPK juga sudah aware,” ucap Irjen Pol Krishna Murti, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA: Irjen Pol Krishna Murti Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia, Terekam di Data Perlintasan?
Tak disebut berapa banyak jumlah dan identitas buronan KPK yang melakukan itu. Namun Irjen Pol Krishna tegas mengatakan jika Polri berupaya mencari dan memulangkannya.
“Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya, untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” terangnya.
Sebelumnya Irjen Pol Krishna Murti datang ke KPK, Senin (7/8). Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan kalau pertemuan itu turut membahas sejumlah isu. Termasuk soal buronan Harun Masiku.
“Jadi pertemuan ini tidak berhenti, dan kedepan secara teknis akan kami tindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data,” ucap Ali.
KPK berkomitmen mengejar buronan yang kabur dari proses hukum.
BACA JUGA: Polri Dalami Informasi Harun Masiku Berada di Kamboja
“Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangaka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku,” terangnya.
Pengejaran terhadap para buronan maling uang rakyat yang melarikan diri akan terus dilakukan.
“Kami terus lakukan pengejarannya dan tentu dibantu oleh Hubinter. Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu. Kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud,” kata Irjen Pol Krishna.
(Masnur)