BANDUNG,TM.ID: Tersandung kasus CCTV, Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung usai namanya ramai disebut tersandung kasus korupsi CCTV Bandung Smart City.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Kamis (14/3/2024).
“Betul Pak Ema sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda bukan mengundurkan diri dari PNS (ASN),” kata Yayan dikutip Teropongmedia.
Surat pengunduran Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung telah diajukan Rabu (13/4/2024) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.
BACA JUGA: Pengembangan Kasus Yana Mulyana, KPK Tetapkan Tersangka Baru!
Belum diketahui alasan Ema mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung apakah terkait dengan kasus hukum yang sedang dijalaninya saat ini atau tidak.
“Sudah dikeluarkan surat resmi pengajuan pengunduran diri Pak Ema kepada Pak Wali Kota dan Pak Wali Kota sudah mendisposisi ke BPKSDM karena pengunduran diri pimpinan tinggi Pemda harus ada izin dari BKN, ” tuturnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus ini.
Adapun Yana terjerat kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan jaringan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City.
“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
(Usk)