Eks Wali Kota Cimahi Ajay Divonis 4 Tahun Bui karena Sopan

foto (net)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Mantan Wali Kota Cimahi 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna, divonis hukuman masa penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung sebagai penyuap penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsider empat bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/4/2023).

Majelis Hakim menjelaskan, eks Wali Kota Cimahi ini telah terbukti salah dan meyakinkan berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 mengenai dakwaan suap terhadap penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK: Bocornya Sprinlidik Kasus Tukin ESDM Tak Pengaruhi Proses Hukum

Dia juga terbukti  bersalah berdasarkan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, terkait dengan penerimaan gratifikasi dari para kepala dinas dan camat. Hakim juga mencabut hak politiknya untuk dipilih selama dua tahun setelah persidangan berakhir selain hukuman penjara.

“Hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama 2 tahun sejak persidangan selesai,” kata Majelis Hakim.

Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada Ajay, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan.

Pada hal yang memberatkan Ajay, dia sebagai Wali Kota seharusnya dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.

Ajay juga dinilai tak memberikan dukungan pada program pemerintah  dalam tujuan pemberantasan korupsi. Dari sisi keringanan, dia telah berlaku sopan selama persidangan bergulir dan dirinya masih memiliki tanggungan keluarga.

Hasil vonis ini yang dijatuhkan kepada Ajay lebih rendah daripada tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 8 tahun penjara. Serta JPU menuntut ganti rugi sebesar Rp250 juta dan denda Rp200 juta dengan subsider enam bulan.

Sebelumnya, Ajay berperkara dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp507 juta agar tidak melibatkan Ajay saat adanya penyelidikan KPK di wilayah Bandung Raya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019-2020.

Selain itu, dia didakwa karena menerima uang gratifikasi sebesar Rp250 juta dari sejumlah kepala dinas dan camat. Penerimaan uang itu diduga terkait dengan kebutuhan untuk menyuap penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Meranti Riau

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelabuhan Shahid Rajee Iran Meledak, KorbanTewas Capai 40
Pelabuhan Shahid Rajee Iran Meledak, Korban Tewas Capai 40
BMI Dukung Penuh Pengusulan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional
Sultan HB II Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Lapang Sepak Bola Pojok Dedes Saksi Pelantikan KONI Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024-2028
Lapang Sepak Bola Pojok Dedes Saksi Pelantikan KONI Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024-2028
Penyelewengan dana hibah
Banyak Penyelewengan, Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Dana Hibah Pendidikan
cr=t_0,w_100
Dustin Poirier Umumkan Laga Terakhir di UFC 318 Kontra Max Holloway
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
ANGGOTA DPRD jakarta meninggal
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Saat Acara Silaturahmi
alex-marquez-di-sprint-race-motogp-spanyol-2025-foto-gresini-znfc
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana MotoGP, Ukir Sejarah Keluarga di Jerez
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-25
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.