BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan vokalis band punk Anti-Flag, Justin Sane, dinyatakan bersalah dalam kasus kekerasan seksual terhadap korban bernama Kristina Sarhadi yang merupakan penggemar berat Anti-Flag.
Justin Sane dijatuhi hukuman membayar hampir USD 2 juta atau sekitar Rp32 miliar pada Selasa (22/7/2025) oleh Hakim Kepala Pengadilan Distrik AS, Brenda K. Sannes.
Hukuman tersebut terdiri dari ganti rugi kompensasi sebesar USD 1,17 juta dan ganti rugi hukuman (punitive damages) sebesar USD 750 ribu. Parahnya lagi, Sane tidak pernah menghadiri satu pun persidangan dan dianggap telah melarikan diri dari proses hukum yang menyeret namanya sejak 2023 itu.
Kronologi
Kasus ini pertama kali mencuat lewat podcast Enough pada Juli 2023. Dalam sebuah episode, Kristina Sarhadi menceritakan pengalamannya sebagai penyintas kekerasan seksual dari seorang vokalis band punk terkenal. meskipun saat itu ia tak menyebutkan nama pelaku, namun publik langsung berspekulasi bahwa pelakunya adalah Justin Sane.
Selang beberapa hari, Anti-Flag membubarkan diri dan menghapus semua akun media sosial mereka. Reaksi cepat ini justru memperkuat dugaan publik.
Sane sempat buka suara lewat pernyataan tertulis dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut sepenuhnya tidak benar. Ia juga menyebut, bahwa selama ini dirinya selalu membela korban dan memperjuangkan keadilan sosial.
Namun tak lama kemudian, 12 perempuan lainnya turut bersuara dan mengaku pernah mengalami kekerasan seksual yang sama dari sosok Sane.
Respon Anti-Flag

Pada September 2023, tiga personel lain Anti-Flag akhirnya mengeluarkan pernyataan. Mereka mengaku merasa dikhianati dan menyebut Sane sebagai orang yang “sakit dan butuh bantuan profesional.”
“Kami ingin percaya pada keadilan restoratif. Tapi, sial… kau telah menyakiti banyak orang,” tulis mereka, tegas.
Sarhadi pun melanjutkan proses hukum dan secara resmi menggugat Sane pada November 2023 atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan.
Baca Juga:
Cerita Kocak Ozzy Osbourne Berhenti LSD Gegara Ngobrol Sama Kuda
Sayangnya, sang vokalis tak pernah menunjukkan batang hidungnya di pengadilan. Bahkan, menurut dokumen pengadilan, ia disebut telah memindahkan asetnya ke luar negeri dan kemungkinan besar sudah kabur dari Amerika Serikat.
Putusan akhirnya dijatuhkan tanpa kehadiran Sane. Dalam pernyataannya kepada Rolling Stone, Sarhadi menyebut dirinya merasa divalidasi dan didengar.
“Keputusan hakim ini seperti cahaya di tengah masa kelam misogini dan kekuasaan yang tak terkendali,” tulisnya.
Sarhadi juga tak segan menyebut tindakan Sane sebagai bentuk pengecut. “Diam, lari, dan pengecut. Itu membuktikan apa yang sudah aku tahu selama 15 tahun: tak ada lagi pahlawan. Tidak semua yang punya panggung layak dapat sorotan.”
Meskipun mengaku masih sering mengalami mimpi buruk dan trauma, Sarhadi menyatakan ia bangga berhasil bertahan.
“Aku bangga tidak menyerah. Bangga pada semua yang berani bersuara. Dan aku tak lagi patah hati karena pengkhianatan Geever. Aku justru marah—marah karena pola kekerasan seperti ini terus terjadi,” ungkapnya penuh emosi.
(Dist)