JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Sekretaris Desa (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (62) yang baru dutetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri (Kejati) Kendari, menjadi sorotan jagat maya.
Bagaimana tidak, Nahwa terabadikan kamera melakukan pose diri di depan para wartawan, saat masih mengenakan rompi tahanan Kejati.
Seperti yang dilihat dalam unggahan video Instagram @fakta.indo, eks Sekda Kendari itu mulanya disapa oleh para wartawan di luar ruangan sidang.
“Hallo bu,” kata sapaan dari para wartawan.
Lalu, ia pun menjawab sapaan itu sembari berjalan dan mengangkat tangannya yang terborgol untuk menunjukkan pose dua jarinya.
Ekspresi diri dari mantan Sekda Kendari yang terseret kasus korupsi tersebut, segera mengundang komentar beragam dari netizen.
BACA JUGA:
Viral Rekaman CCTV Wanita Mengedit Bukti Tranfer di PIM 2 Jaksel, Polisi Langsung Selidiki!
Anggota DPRD Sumut Ribut hingga Cekik Pramugari, Netizen: Dewan Penganiaya Rakyat!
“Masuk bentar doang nti keluar masih tetap KAYA,” tulis komentar akun @lu**c***
“Sok cantik lu!,” saut akun @aul*******i*8
“saya aja yg betatto lebih punya malu dari pada ibu,” komentar netizen lain mengakhiri.
Selain Nahwa Umar, Kejati Kendari turut menetapkan terangka lainnya, yaitu dari Pemkot Kendari, Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39).
Menurut Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet mengatakan, kasus itu terkait pengelolaan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), dan belanja langsung (Ls) pada Bagian Umum Setda Kota Kendari.
“Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), langsung (Ls) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020,” kata Enjang.
Enjang menambahkan, terdapat penyimpangan berupa pencairan anggaran yang pertanggungjawabannya tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
(Saepul)