Para Tersangka Korupsi Pertamina Bikin Group WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’

Group WhatsApp korupsi pertamina
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tajam mengarah pada keberadaan group WhatsApp bernama “Orang-orang Senang”, yang disebut menaungi sembilan tersangka dalam kasus pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Nama grup tersebut memantik kritik tajam karena dinilai mencerminkan ironi: kesenangan para tersangka di tengah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 miliar setiap tahunnya. Publik mempertanyakan bagaimana para pelaku bisa “bersenang-senang” saat rakyat harus menanggung beban dari praktik korupsi tersebut.

Enam dari sembilan tersangka berasal dari internal Pertamina, yakni Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Maya Kusmaya, Edward Corne, Agus Purwono, dan Riva Siahaan. Sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joede, yang berperan sebagai broker.

Para tersangka diduga menjalankan modus penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah. Dalam praktiknya, mereka melakukan markup harga dan menerima komisi dari transaksi ilegal tersebut, yang berdampak langsung terhadap kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Agung kini menjadikan grup “Orang-orang Senang” sebagai salah satu fokus penyidikan. Penegak hukum tengah menelusuri apakah grup tersebut digunakan untuk merencanakan atau mengoordinasikan aksi korupsi. Percakapan dalam grup itu berpotensi menjadi alat bukti penting yang memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Skandal ini tak hanya berdampak pada aspek fiskal negara, tetapi juga turut memengaruhi fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi negara kembali diuji.

BACA JUGA:

Korupsi Pertamina Patra Niaga, Presiden KAI Nilai Lebih Ksatria Erick Thohir Mundur

Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Pengamat Ekonomi Minta Sikat Backing Mega Korupsi di Pertamina

Kejaksaan Agung diharapkan mampu mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke akar permasalahan. Penguatan sistem pengawasan terhadap tata kelola impor minyak mentah dan peningkatan transparansi dalam proses pengadaan menjadi urgensi yang tak bisa ditunda.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa praktik korupsi di sektor strategis seperti energi memiliki dampak luas yang merugikan banyak pihak. Masyarakat mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya demi menegakkan keadilan dan memperbaiki integritas pengelolaan sektor energi nasional.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City