BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia pers telah berduka. Salah satu tokoh pers, Atmakusumah Astraatmadja telah wafat pada 2 Januari 2025.
Kabar tersebut ramai disebar melalui pesan berantai di whatsapp Group di kalangan para jurnalis.
“Telah wafat Pak Atmakusumah Astraatmadja (ketua Dewan Pers pertama setelah era reformasi) pada hari ini, 2 Januari 2025, pukul 13.05 WIB di Jakarta. Mohon doanya semoga Pak Atma mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin YRA,” demikian yang tertulis dalam pesan berantai tersebut.
Profil Atmakusumah Astraatmadja
Atmakusumah Astraatmadja merupakan Ketua Dewan Pers independen yang pertama, sejak Mei 2000 sampai Agustus 2003.
Ia merupakan pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), pusat pendidikan dan pelatihan jurnalistik praktis di Jakarta, sejak 1992 sampai sekarang, dan anggota Dewan Pakar LPDS sejak Maret 2003.
Atmakusumah Astraatmadja dilahirkan pada 20 Oktober 1938 di Labuan, Banten. Kiprahnya di dunia jurnalistik tak hanya membanggakan Indonesia, tetapi juga diakui secara internasional.
Dewan Pers pertama kali dibentuk pada tahun 1968 berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers yang ditandatangani Presiden Soekarno.
Saat itu, Dewan Pers bertugas mendampingi pemerintah untuk membina pertumbuhan pers nasional. Dalam masa Orde Baru, posisi Ketua Dewan Pers dijabat Menteri Penerangan, dan fungsinya sebagai penasihat pemerintah tetap sama.
Namun, perubahan besar terjadi di era reformasi ketika Presiden BJ Habibie mengesahkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
UU ini mengubah Dewan Pers menjadi lembaga yang lebih independen. Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) UU Pers, anggota Dewan Pers dipilih secara demokratis setiap tiga tahun oleh organisasi wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA: Kabar Duka, Mantan Rektor UIN SGD Bandung Prof. Dr. Nanat Fatah Natsir Tutup Usia
Atmakusumah Astraatmadja menjabat sebagai Ketua Dewan Pers independen pertama dari tahun 2000 hingga 2003. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia dikenal sebagai figur penting di dunia jurnalistik, baik sebagai redaktur Harian Indonesia Raya maupun sebagai staf pengajar di Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS).
Kariernya juga mencakup peran sebagai Direktur Eksekutif LPDS dari 1994 hingga 2002 dan Ketua Tim Ombudsman Kompas (2000–2003).
(Usk)