BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Fetty Anggraenidini, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Ekonomi Kreatif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi dan ekosistem ekonomi kreatif di berbagai wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor.
Melalui akun Instagram pribadinya, Fetty membagikan rangkaian kegiatan tersebut kepada publik. Ia menekankan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor strategis yang memiliki prospek besar di masa depan karena bertumpu pada kekuatan ide, inovasi, serta potensi lokal yang tersebar luas di desa, kota, hingga kabupaten di seluruh Jawa Barat.
“Ekonomi kreatif adalah masa depan. Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi, memfasilitasi, dan mendukung pelaku industri kreatif di berbagai bidang, mulai dari seni, kuliner, fashion, film, animasi, hingga industri digital,” tulis Fetty dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan potensi kreatif masyarakat dengan berbagai peluang pengembangan ekonomi berbasis kreativitas, teknologi, dan kearifan lokal.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Ajak Warga Bogor Barat Bangkit Lewat Ekonomi Kreatif
Fetty Anggraenidini Gelar Sesi Tanya Jawab Kilat Bersama Siswa SMA Cahaya Rancamaya
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Fetty mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Jawa Barat.
Sosialisasi Perda ini menjadi langkah strategis dalam membumikan peraturan daerah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama generasi muda dan pelaku UMKM kreatif di berbagai wilayah.
(Virdiya/_Usk)