Dugaan Pungli THR di Majalaya, Pelaku Atasnamakan Karang Taruna

Penulis: Vini

Pungli THR Majalaya
(dok. Humas Polresta Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG. TEROPONGMEDIA.ID — Sekelompok warga yang mengatasnamakan Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri, Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR).

Saat ini, Polsek Majalaya Polresta Bandung tengah menyelidiki dugaan kasus tersebut. Mereka diduga meminta THR sebanyak Rp100.000 per mobil boks yang mengirimkan atau menurunkan barang di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Penyelidikan kasus ini berasal dari aduan masyarakat pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB melalui layanan LAPOR PAK KAPOLRESTA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Majalaya bersama Kanit Intelkam dan tim segera melakukan pengecekan di lokasi. Berdasarkan hasil investigasi awal, petugas memastikan bahwa praktik pungli tersebut memang terjadi.

Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ditemukan. Hingga kini, petugas berpakaian preman masih melakukan pemantauan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas Backing yang Menerima Pungli

15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara!

Menurut keterangan para pedagang, pungutan liar ini hanya dikenakan kepada sopir mobil boks yang memasok barang ke pasar. Sejauh ini, belum ada laporan dari pedagang terkait pemungutan serupa.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat. Warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor ke pihak berwajib,” ujar Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, mengutip RRI, Rabu (5/3/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

Terkait hal ini, Polsek Majalaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
354421_2ojh0x0p_obqxaokg_lx7rsux
DPRD Kota Bandung Dorong Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
pemerkosaan massal 1998-1
DPR-MPR Ingatkan Fadli Zon Tak Hapus Kasus Pemerkosaan Massal 1998
Job Fair Kota Bandung
Harapan Penyandang Disabilitas di Tengah Job Fair Kota Bandung
komisioner KPU diperiksa KPK
Komisioner KPU Gorontalo Terseret Skandal Proyek Fiktif Kemnaker
MEWCI 2024 - Dok Pos Properti Indonesia
Herardi Cahya Juara MEWCI 2024: Langkah Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.