Terbongkar! Perdagangan Internasional Bagian Tubuh Satwa Dilindungi di Sukabumi

Perdagangan satwa dilindungi
Ilustrasi. (X/DIGITALJUSTICE_)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi oleh warga Sukabumi terungkap. Perdagangan ilegal skala internasional itu terungkap usai tim patroli siber penegakan hukum (gakkum) melacak adanya transaksi elektronik mencurigakan melalui internet.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku berinisial BH (32 th) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual.

“Kami sudah mengamankan 2 (dua) orang pelaku pada tanggal 18 Maret 2025 di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pelaku berinisial BH (32 th) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri,” ujar Rudianto mengutip RRI, Kamis (20/3/2025).

Selain tersangka Polhut juga amankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi yang di perjual belikan. Yaitu 70 (tujuh puluh) buah tengkorak jenis primata (orangutan, beruk dan monyet), 6 (enam) buah paruh rangkong, ⁠2 (dua) buah tengkorak beruang, 2 (dua) buah tengkorak babi rusa, ⁠8 (delapan) buah kuku beruang, ⁠⁠2 (dua) buah gigi ikan hiu, dan 4 (empat) buah tengkorak musang.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari USFWS (United States Fish and Wildlife Service) tentang penyitaan pengriman TSL dilindungi asal Indonesia di Amerika Serikat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Polisi Hutan Kementrian Hutan.

Berdasarkan hasil pengungkapan di ketahui lebih dari 10 (sepuluh) kali transaksi ke negara Amerika Serikat dan Inggris.

“Atas perbuatannya, selanjutnya para pelaku akan dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum Kehutanan, Para pelaku terancam hukuman pidana dengan dugaan tindak pidana kehutanan,” tambah Rudianto Napitu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho berkomitmen untuk mengungkap kasus kejahatan TSL dilindungi.

“Kejahatan TSL dilindungi merupakan kejahatan transnational/lintas negara serta merupakan salah satu kejahatan dengan omset terbesar keempat di dunia setelah kejahatan narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia.” jelas Dwi Januanto.

BACA JUGA:

Polisi Bongkar Kasus TPPO Jaringan Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Perempuan Muda Asal Tasikmalaya jadi Korban TPPO, Alami Kekeraan Selama Bekerja

Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 40A ayat (1) Huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Jeratan pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 (lima) Milyar rupiah.

(Virdiya/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City