JAKARTA,TM.ID: Anggota Komis IV DPR RI bernama Evita Ervina diperiksa oleh penyidik Komisi Pemerantaran Korupsi (KPK).
Vita Ervina diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi yang terjadi Kementerian Pertanian (Kementan). Dia dimintai keterangan untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo cs, Selasa (28/11/2023).
“Saksi Vita Ervina yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
BACA JUGA: Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Berpolemik, DPR RI: Batalkan Saja!
Penyidik juga turut memanggil lima orang saksi lainnya. Mereka Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, dan Sespri Sekjen Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
Namun belum diketahi secara rinci soal materi pemeriksaan untuk Ervina dan lima saksi lainnya itu. Kendati para saksi yang dipanggil patut diduga punya informasi yang penting.
Kalau Ervina penyidik sudah pernah melakukan penggeledahan di rumah dinasnya. Hal itu dilakukan pada hari Rabu ( 15/11/2023) lalu.
Pada saat itu penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik.