Dugaan Caleg Melakukan Pembakaran Kotak Suara

Penulis: Vini

caleg kotak suara
Caleg diduga lakukan pembakaran kotak suara. (Sumber foto: Instagram @natashatantama)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dugaan perusakan dan pembakaran kotak suara hasil Pemilu 2024, dilakukan oleh Caleg (Calon Legislatif) yang merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Menindaklanjuti perkara pembakaran kotak suara oleh caleg ini terjadi di Desa Parado Rato dan Parado Wane, aparat Kepolisian Resor(Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat(NTB) akan membawanya ke proses hukum.

“Karena pembakaran kotak suara ini sudah menjadi bentuk dari tindak pidana, tentunya persoalan ini lanjut ke proses hukum,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Selasa (20/2/2024).

Rio menjelaskan bahwa pembakaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilpres (Pemilihan Presiden), melainkan murni karena ketidakpuasan Caleg.

Dia mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Bima, telah melakukan pemeriksaan saksi. Dan proses hukum ini masih terus berjalan secara bertahap.

BACA JUGA: Suara Caleg di Bali Hilang, KPU: Kesalahan Aplikasi KPPS

“Untuk sementara, saksi-saksi yang diperiksa ini berasal dari petugas PPS (panitia pemungutan suara),” ujar Rio, mengutip dari Antara.

Dalam kasus ini Rio menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan belum mengungkap peran tersangka. Rio mengungkapkan sudah ada yang dicurigai, meskipun belum ada penangkapan.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tottenham vs Manchester United
Prediksi Skor Tottenham vs Manchester United Final Liga Europa 2024/2025
Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
6 Warga Hilang, Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

3

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Headline
Manchester City
Manchester City Sukses Tekuk Bournemouth 3-1 di Premier League 2024/2025
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gempa Sumedang
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.