BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 orang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jabar 2024.
Jumlah tersebut lebih banyak daripada DPT Pemilu 2024. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 73.835 TPS.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menyampaikan jumlah DPT tersebut usai rapat pleno rekapitulasi DPT di Bandung, Minggu (22/9/2024).
Angka ini, menurut Ummi, mengalami peningkatan 211.059 orang dari data pemilih pada pemilu, 14 Februari 2024, yang tercatat 35.714.901 orang.
Namun, jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS), kata dia, jumlah DPT ini mengalami penurunan sebanyak 40.880 orang setelah pemutakhiran data.
“‘Kan ada yang meninggal, kemudian ada yang pindah, berkurangnya sebanyak itu di 27 kabupaten/kota,” kata Ummi, seperti dilansir Antara.
BACA JUGA: KPU Kota Bandung Tetapkan Jumlah DPT untuk Pilwalkot Bandung 2024 Sebanyak 1.887.881
Sejauh ini ditemukan 122.000 nama ganda dalam daftar pemilih. Kendati demikian, kata dia, telah diselesaikan dalam verifikasi.
Seiring dengan berjalannya waktu, lanjut Ummi, ada sisa 18 pemilih ganda yang juga ditemukan Bawaslu Provinsi Jabar. Hal ini juga menjadi pembahasan panjang saat rapat pleno penetapan DPT tersebut karena sampai sekarang belum bisa terselesaikan.
“Itu karena gandanya antarprovinsi. Data ganda itu kami masukkan karena memang secara personal itu ‘kan berbeda. Hanya tadi butuh waktu karena kaitan kebijakan ini ada pada disdukcapil. Makanya, tadi harus diambilkan biometrik ataupun yang lainnya,” ujarnya.
Selain itu, diungkapkan pula oleh Ummi bahwa alotnya pembahasan juga karena harus dilakukan cek ulang oleh Bawaslu Provinsi Jabar sebagai bentuk transparansi KPU Provinsi Jabar.
“Kami juga memberi kesempatan kepada Bawaslu Provinsi Jabar ataupun pemangku kepentingan yang lain di dalam rapat rekapitulasi ini untuk memberikan masukan. Kami tadi langsung on the spot untuk cross-check. Ini untuk transparansi,” ucapnya.
(Aak)