DPRD Soal Honor Guru PAUD DKI: Sekarang Kerendahan

honor guru paud
(DPRD)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta karena honornya terlalu rendah.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru PAUD dan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Jakarta,” ujar Dina, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Menurut dia, payung hukum perlu dikeluarkan untuk menjadi pedoman sekolah swasta dalam membayar hak para guru honorer.

Baca Juga:

Honor Guru Terbuka Sudah Cair atau Belum?

Tidak Semua Guru Honorer Naik Tunjangan 2025, Ini Kriterianya!

Selama ini, pemilik yayasan cenderung memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD, padahal mereka merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.

“Saat ini honor yang diterima guru PAUD nonformal sebesar Rp550 ribu per bulan. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya,” ujarnya.

Dia memandang, honor sebesar Rp550 ribu per bulan jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan hidup di Jakarta. Tidak dipungkiri, kebutuhan hidup di Jakarta cukup tinggi, karena itu upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta menembus Rp5,3 juta lebih.

“Melihat kebutuhan di Jakarta sangat banyak, mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru,” katanya.

Dia merasa tak elok apabila seorang guru yang merupakan warga Jakarta dan ikut berkontribusi, justru kesejahteraannya tidak diperhatikan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City