Umrah Mandiri Legal, Begini Cara Daftarnya!

umrah mandiri
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Umrah mandiri kini telah dilegalkan oleh pemerintah. Keputusan itu tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025.

Sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri,” demikian bunyi pasal 86 beleid itu.

Menurut aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pendaftaran umrah mandiri dapat dilakukan melalui layanan Nusuk Umrah di laman https://umrah.nusuk.sa/. Saudi Press Agency (SPA) pertama kali melaporkan peluncuran layanan ini pada 20 Agustus lalu.

“Platform itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memperkaya pengalaman jemaah,” demikian tulis SPA.

Nusuk Umrah memungkinkan jemaah untuk menyesuaikan perjalanan dengan memilih paket terpadu atau memesan layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini tersedia dalam tujuh bahasa, terintegrasi dengan sistem pemerintah, serta menawarkan berbagai opsi pembayaran digital.

Sejumlah paket ibadah di Mekkah dan Mekkah-Madinah tersedia dalam situs tersebut, lengkap dengan harga dan fasilitas yang ditawarkan. Setiap paket menampilkan keterangan harga, durasi menginap yang dimulai dari dua malam, serta fasilitas akomodasi.

Salah satu paket yaitu Luxury Package 024 Qafilat Altawhid. Paket ini menawarkan layanan umrah mandiri selama dua malam di Mekkah dengan mobil pribadi dan sopir.

Baca Juga:

UU Haji Baru Bolehkan Umrah Mandiri, Cek Syaratnya!

Cara Buat Visa Umrah Mandiri, Pastikan Dokumen Lengkap!

Jemaah pada paket ini akan disambut tim VIP Nusuk Marhaba di bandara dan diantar ke hotel bintang 5 di dekat Masjidil Haram.

Berikut tata cara daftar umrah mandiri lewat Nusuk Umrah.

1. Masuk ke situshttps://umrah.nusuk.sa
2. Buat akun
3. Pilih paket yang diinginkan
4. Pesan paket
5. Penerbitan visa

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
paus fransiskus meninggal

Paus Fransiskus Meninggal Dunia

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025, demikian diumumkan Kardinal Kevin Ferrell, camerlengo Vatikan. “Pukul 7:35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus,

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

4

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...

5

Surat Ghafir
Kenapa Surat Ghafir Punya 3 Nama? Simak Penjelasannya
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Ghafir atau Surat At-Taul adalah nama lain dari surat Al Mu’minun....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...