DPRD Jakarta Minta Trotoar yang Jadi Lahan Parkir VIP Dikembalikan Fungsinya

parkir VIP Jakarta
(daulat)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penggunaan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai parkir VIP tamu resto jadi sorotan.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino, meminta Dishub dan Satpol PP menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Saya mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan memastikan aturan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran yang mencederai hak publik,” kata Wibi, Jumat (17/1/2025).

Politisi NasDem tersebut menyayangkan fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Menurutnya trotoar adalah hak dasar pejalan kaki yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, apa lagi jika melibatkan pelanggaran aturan yang seharusnya ditegakkan.

Ketua DPW Partai NasDem Jakarta tersebut menilai perubahan fungsi trotoar menjadi parkir VIP mencerminkan rendahnya komitmen terhadap keadilan ruang publik.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sorotan Kopeka

Sebelumnya Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti banyak trotoar yang berubah fungsi menjadi parkiran kendaraan. Tak hanya dipenuhi oleh sepeda motor, trotoar tersebut juga jadi lokasi parkir mobil. Khususnya di depan restoran dan tempat makan.

“Alkisah, sejak tahun 2021 Pak Gubernur saat itu menerbitkan Pergub Nomor 103 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru. Penataan itu termasuk menata kualitas dan karakter lingkungan, karena Kebayoran Baru merupakan kawasan dengan signifikansi yang tinggi dari segi sejarah dan kualitas perencanaannya. Bahkan kawasan ini adalah kota baru pertama yang dibangun setelah kemerdekaan Republik Indonesia,” demikian narasi yang ditulis melalui instagram @glensaimima.

 

BACA JUGA: Getok Parkir Rp150 Ribu di Bandung, Oknum Bawa Nama Satpol PP dan Dishub Kota Bandung

“Jalan Wolter Mongsidi, termasuk yang mendapatkan “Koridor Aktif”. Artinya, jalanan yang memiliki lebar sama dengan/lebih dari 15 meter, yang artinya juga menjadikan kawasan ini masuk dalam kawasan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ) orientasi transit. Dan dibangunlah trotoar yang bagus, lebar dan mewah,” lanjutnya.

Mereka mengkritik posko VIP Parking di beberapa restoran yang menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block di trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Henhen Herdiana Tetap Membumi
Penampilannya Menuai Pujian, Henhen Herdiana Tetap Membumi
Bojan Hodak Sebut Madura United Parkir Bus
Bojan Hodak Sebut Madura United Parkir Bus
Pertamina Enduro dan Electric PLN Lolos ke Final Four
Hasil Proliga 2025: Pertamina Enduro dan Electric PLN Lolos ke Final Four
Arsenal Tumbang dari West Ham 0-1
Arsenal Tumbang dari West Ham 0-1, Arteta Kecewa
Komdis PSSI Jatuhi Sanksi dan Denda Untuk Beckham Putra
Dinilai Bersalah Usai Memprovokasi Pendukung Persija, Komdis PSSI Jatuhi Sanksi dan Denda Untuk Beckham Putra
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!
Headline
6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.