Gibran Irit Bicara, Langsung Ngacir Ditanya Soal Sanksi DKPP Terhadap Ketua KPU

DPR RI DKPP gibran ketum golkar
Gibran Rakabuming Raka (tangkapan layar Youtube/KPU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tak banyak bicara dan langsung ‘kabur’ ketika ditanya awak media soal sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan 6 komisioner KPU RI.

Gibran hanya melontarkan sepenggal kalimat yang berbunyi, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut yang berkaitan dengan KPU yang telah meloloskan dirinya dalam pendaftaran sebagai Cawapres pada Pemilu 2024.

“Ya nanti kami tindaklanjuti,” ucap Gibran usai kegiatan bersama relawan pendukungnya, di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (5/2/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hanya melontarkan jawaban singkat, Gibran pun enggan menanggapi lebih jauh terkait putusan DKPP tersebut. Bahkan putra sulung Presiden Jokowi ini langsung menerobos melewati kerumunan wartawan, lalu masuk ke mobilnya dan meninggalkan hotel.

Sebagaimana diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta 6 anggota KPU lainnya yang telah melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

BACA JUGA: Ini Kesalahan Fatal Ketua KPU yang Berujung Sanksi Keras DKPP

Dalam sidang putusan tersebut, Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusannya bahwa Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

Sedangkan enam anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, dijatuhi sanksi peringatan.

Pihak yang mengadukan Ketua dan enam komisioner KPU RI tersebut adalah Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKEDKPP/XII/2023).

Senada dengan Gibran, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas putusan DKPP atas vonis pelanggaran kode etik oleh Hasyim Asy’ari dkk.

“Nanti saya pelajari dulu,” ujar Kaesang seusai giat Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan di Gelora Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

PSI merupakan partai politik yang masuk koalisi pendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Adapun, Adapun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari termasuk 6 anggota KPU RI dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP pada Senin (5/2/2024).

Putusan DKPP tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

4

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...

5

Surat Ghafir
Kenapa Surat Ghafir Punya 3 Nama? Simak Penjelasannya
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Ghafir atau Surat At-Taul adalah nama lain dari surat Al Mu’minun....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...