DPR Tuding DKPP Cari Panggung Terkait KPU Loloskan Gibran

DPR RI DKPP gibran ketum golkar
Gibran Rakabuming Raka (tangkapan layar Youtube/KPU)

Bagikan

MEDAN,TM.ID: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mempertanyakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas langkah Ketua dan anggota KPU RI yang tela meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden untuk Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, lolosnya Gibran sebagai Cawapres 2024, dalam hal ini berpasangan dengan Prabowo Subianto, menuai kontroversi karena usianya yang di bawah 40 tahun, setelah mendapat dukungan dari Mahkamah Konsttitusi.

MK RI tiba-tiba memutuskan orang yang belum ajeg 40 tahun boleh mendaftar Calon Presiden atau Calon wakil Presiden (Cawapres), asalkan pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Namun secara aturan hukum, pendaftaran Gibran sebagai Cawapres tersebut lolos begitu saja, tidak dikoreksi lagi oleh KPU RI mengingat dalam aturan pendaftaran belum selaras dengan Peraturan KPU (PKPU).

Itulah alasan DKPP, menyatakan bahwa Ketua dan enam anggota KPU telah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA: Gibran Irit Bicara, Langsung Ngacir Ditanya Soal Sanksi DKPP Terhadap Ketua KPU

Ahmad Doli menyatakan, apabila DKPP tanggap, maka keputusan tersebut tidak keluar mepet pada saat menjelang pencoblosan, yakni 14 Februari 2024.

“Semoga keputusan DKPP tidak menjadi amunisi untuk siapapun yang mempergunakan politik untuk menganggu suasana kenyamanan pemilu kita,” ujar Ahmad Doli di Kota Medan, Sumatera Utara, seperti dilansir Parlementaria, Senin (7/2/2024).

Ahmad Doli mengaku tidak paham akan motif DKPP. Menuurutnya, keuptusan itu bisa mengindikasikan bahwa DKPP mau ikut tampil “cari panggung” untuk meramaikan suasana Pemilu 2024.

“Semoga ini tidak terjadi, mungkin ada indikasi ‘masuk angin’ ada permainan politik,” tanggap Doli.

Ke depannya, Politisi Fraksi Golkar berharap DKPP berbenah diri.  Ia berharap keputusan DKPP itu tidak menjadi amunisi untuk siapapun yang mempergunakan politik guna menganggu suasana kenyamanan pemilu.

Sebagai informasi, pada Senin (5/2/2024) lalu, DKPP telah menetapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan beberapa anggota KPU telah melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. \

Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang pembacaan putusan DKPP. Selain Hasyim Asy’ari, anggota KPU yang dinyatakan melanggar etika adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Dalam sidang tersebut, DKPP menegaskan bahwa Hasyim dan rekan-rekannya telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.

Menurut DKPP, tindakan ini dianggap melanggar prosedur dalam pembuatan aturan penerimaan calon presiden dan calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Selanjutnya, Hasyim Asy’ari diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara anggota KPU lainnya diberi sanksi peringatan keras. Anggota KPU yang diberi sanksi, antara lain ulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Idham Holik, dan Mochammad Affifudin.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.