BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi I DPR RI dan pemerintah dikabarkan bakal merampungkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Selasa (18/3/2024) hari ini.
Panitia kerja (Panja) DPR dan Pemerintah untuk RUU TNI akan menggelar rapat pada Selasa siang.
Adapun agenda rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) DPR RI.
Setelahnya, agenda akan langsung berlanjut dengan rapat kerja Komisi I bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat 1 terhadap RUU TNI, guna dibawa ke pembahasan tingkat 2 di Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU.
Anggota Panja RUU TNI DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, membenarkan agenda rapat panja dan pengambilan keputusan tingkat 1 tersebut.
Saat ditanya apakah RUU TNI akan langsung dibawa ke rapat paripurna pada 20 Maret 2025 usai ditetapkan pada hari ini, TB Hasanuddin tak menjawab.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU TNI berpeluang langsung dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/4/2025), jika timus dan timsin telah menyelesaikan proses perumusan dan sinkronisasi aturan.
BACA JUGA:
“Apabila sudah selesai, mungkin bisa dibawa. Apabila kemudian timus dan timsinnya belum selesai, ya mungkin belum bisa dibawa,” kata Dasco, Senin (17/3/2025) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, DPR dan pemerintah tengah memproses pembahasan revisi UU TNI. Perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
(Kaje/Aak)