JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pimpinan DPR RI telah menanggapi upaya masing-masing fraksi partai yang menonaktifkan beberapa anggotanya dari keanggotaan DPR. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025), dalam rangka menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
“Pimpinan DPR penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” ujar Dasco.
Diketahui sebelumnya, MKD telah menempuh langkah awal dengan melayangkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR (Sekjen DPR) agar mengakhiri pembayaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
BACA JUGA:
Respon Tuntutan 17+8, Fraksi PAN: Harus Jadi Intropeksi DPR!
“Untuk jumlahnya kami tidak menyebutkan lima, karena bisa saja bertambah ke depannya,” ujar Nazaruddin dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (06/09/2025).
Legislator dari Fraksi PAN ini juga menegaskan bahwa MKD akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus serupa.
Penonaktifan sejumlah anggota DPR ini terjadi setelah pecahnya demonstrasi besar yang berlangsung ricuh di berbagai wilayah. Beberapa nama yang disebut telah dinonaktifkan antara lain: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Adies Kadir dari Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN.
(Saepul)