DPR Makin Menyala Desak MA Usut Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Penulis: Aak

Hakim Erintuah Damanik
(Instagram/@erintuah._)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI tak henti berupaya membongkar kasus vonis janggal Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap kekasihanya Dini Sera Afriyanti.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk mengusut majelis Hakim PN Surabaya.

Muhammad Nasir menegaskan Majelis Kehormatan Hakim harus memeriksa para hakim PN Surabaya yang telah memutus bebas Ronald Tannur.

Untuk diketahui, Greagorius Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Ketika vonis bebas itu kan menimbulkan kecaman, kritikan, dan juga kekhawatiran terhadap vonis tersebut. Nah harapan saya mudah-mudahan, maka Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” tegas Nasir dalam keterangan rssmi Parlementaria, Rabu (31/7/2024).

Nasi yang merupakan politisi PKS ini menilai, Majelis Kehormatan Hakim adalah upaya untuk menjawab keresahan publik, sekaligus mengetahui akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum.

Ronald Tannur divonis bebas Majelis Halim PN Surabaya yang diketuai oleh Erintuah Damanik. Jejak rekam Erintuah Damanik pun kini menjadi sorotan publik atas putusan-putusan yang penah dibuatnya.

Meskipun ada kasasi, lanjut Nasir, tetapi dalam rangka menjawab keresahan publik itu, ia meminta MA untuk melakukan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi.

“Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ini ternyata ada sesuatu, maka ini akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” tegasnya.

BACA JUGA: Bebaskan Ronald Tannur, Komisi III DPR Desak MA dan KY Periksa Hakim PN Surabaya

Lebih lanjut, Legislator Dapil Aceh II ini menerangkan berbagai upaya hukum perlu dilakukan guna memberikan kesamaan di mata hukum dan juga bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Seharusnya sejak awal, pengadilan tinggi itu memberikan perhatian,” tegasnya.

Sebab, kasus ini melibatkan anak seorang Anggota DPR RI, meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tetapi karena Ronald Tannur adalah anak seorang Anggota DPR, maka butuh atensi.

“Agar putusannya nanti itu bisa memberikan rasa keadilan,” ujar Nasir.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Idul Adha
Sapi Kabur! Momen Tahunan Idul Adha Ini Selalu Bikin Netizen Ngakak
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Ole Romeny
Momen Ole Romeny Tepuk Pundak Prabowo, Netizen 'Bestie Banget'
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.