JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI tak henti berupaya membongkar kasus vonis janggal Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap kekasihanya Dini Sera Afriyanti.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk mengusut majelis Hakim PN Surabaya.
Muhammad Nasir menegaskan Majelis Kehormatan Hakim harus memeriksa para hakim PN Surabaya yang telah memutus bebas Ronald Tannur.
Untuk diketahui, Greagorius Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ketika vonis bebas itu kan menimbulkan kecaman, kritikan, dan juga kekhawatiran terhadap vonis tersebut. Nah harapan saya mudah-mudahan, maka Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” tegas Nasir dalam keterangan rssmi Parlementaria, Rabu (31/7/2024).
Nasi yang merupakan politisi PKS ini menilai, Majelis Kehormatan Hakim adalah upaya untuk menjawab keresahan publik, sekaligus mengetahui akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum.
Ronald Tannur divonis bebas Majelis Halim PN Surabaya yang diketuai oleh Erintuah Damanik. Jejak rekam Erintuah Damanik pun kini menjadi sorotan publik atas putusan-putusan yang penah dibuatnya.
Meskipun ada kasasi, lanjut Nasir, tetapi dalam rangka menjawab keresahan publik itu, ia meminta MA untuk melakukan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi.
“Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ini ternyata ada sesuatu, maka ini akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” tegasnya.
BACA JUGA: Bebaskan Ronald Tannur, Komisi III DPR Desak MA dan KY Periksa Hakim PN Surabaya
Lebih lanjut, Legislator Dapil Aceh II ini menerangkan berbagai upaya hukum perlu dilakukan guna memberikan kesamaan di mata hukum dan juga bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Seharusnya sejak awal, pengadilan tinggi itu memberikan perhatian,” tegasnya.
Sebab, kasus ini melibatkan anak seorang Anggota DPR RI, meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tetapi karena Ronald Tannur adalah anak seorang Anggota DPR, maka butuh atensi.
“Agar putusannya nanti itu bisa memberikan rasa keadilan,” ujar Nasir.
(Aak)