DPR: Klaim Aqua Menyesatkan, Langgar HAM dan Hak Konsumen

KDM sIDAK AQUA
(doc. Arah Publik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua.

Menurutnya, jika temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahwa sumber air produk tersebut berasal dari sumur bor dan bukan dari mata air pegunungan alami maka Aqua melanggar hak asasi manusia dan hak perlindungan konsumen.

“Ketika sebuah perusahaan mengiklankan produknya seolah-olah berasal dari air pegunungan alami, padahal faktanya dari sumur bor, itu bentuk iklan menyesatkan. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran tentang apa yang mereka konsumsi,” ujar Mafirion di Jakarta, Sabtu (25/10/2025)

Legislator PKB itu menegaskan, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari HAM sebagaimana dijamin Pasal 28F dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Setiap orang berhak mendapatkan informasi, hidup sejahtera, dan menikmati lingkungan yang sehat. Dalam kasus ini, ada indikasi pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Mafirion juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia mengutip Pasal 9 ayat (1) yang melarang pelaku usaha membuat pernyataan menyesatkan mengenai asal, jenis, mutu, atau komposisi barang.

Sementara Pasal 10 menegaskan larangan memproduksi atau memasarkan barang yang tidak sesuai dengan keterangan pada label atau iklan.

Baca Juga:

Bikin Terkejut Dedi Mulyadi saat Sidak ke Aqua soal Sumber Air, Danone Berikan Bukti

Sidak Pabrik Aqua Subang, KDM Soroti Penggunaan Air Sumur Dalam untuk Produksi

“Tindakan produsen Aqua berpotensi melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c UU Perlindungan Konsumen,” katanya.

Mafirion menilai, persoalan ini juga berdampak pada keadilan sosial dan etika bisnis. Konsumen, katanya, rela membayar lebih mahal karena percaya produk tersebut berasal dari mata air pegunungan yang dianggap lebih murni.

“Jika ternyata hanya air sumur bor, maka perusahaan telah mengeksploitasi kepercayaan publik,” ucapnya.

Mafirion menekankan bahwa negara harus hadir dan tidak membiarkan praktik bisnis yang menyesatkan publik.

“Ini menyangkut integritas informasi, hak konsumen, dan tanggung jawab sosial korporasi. Negara tidak boleh diam terhadap praktik seperti ini,” katanya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City