JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi terhadap Program Polisi RW yang dicanangkan oleh Polda Metro Jaya. Program ini melibatkan personel polisi yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tiga hingga lima RW di Jakarta.
“Pada dasarnya, saya menilai Program Polisi RW ini sangat baik dan inovatif, di mana ada polisi di luar dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) yang langsung terjun ke masyarakat,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Menurut Sahroni, Program Polisi RW ini merupakan inovasi yang sangat baik, di mana personel polisi dapat langsung terjun ke masyarakat. Namun, Sahroni juga menekankan bahwa para polisi yang bertugas harus tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta personel polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan HAM. Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri di masyarakat,” ujar dia.
BACA JUGA: Polres Sidrap Amankan Anggota DPRD Diduga Konsumsi Sabu
Dalam menjalankan tugasnya, personel polisi yang tergabung dalam Polisi RW ini juga ditugaskan untuk membantu pembinaan masyarakat. Namun, Sahroni menekankan bahwa mereka harus fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik, dan menjaga muruah Polri.
Menurut Sahroni, melalui Program Polisi RW ini, para polisi yang bertugas akan menjadi ujung tanduk dari hubungan Polri dan masyarakat.
“Nantinya, mereka yang akan sering berhubungan dengan masyarakat. Jadi para polisi ini harus betul-betul bisa menjaga muruah Polri, jangan justru mencoreng reputasi Polri yang saat ini tengah membaik,” kata Sahroni.
Sahroni berharap bahwa dalam pelaksanaan Program Polisi RW ini, tidak terjadi penyelewengan yang dapat mencoreng nama baik Polri di masyarakat. Oleh karena itu, para polisi yang terlibat dalam program ini harus berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan HAM.
(Budis)