CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyatakan keprihatinannya atas maraknya konten fantasi sedarah yang beredar luas di berbagai platform digital.
Fenomena ini dinilai berbahaya karena dapat merusak moral generasi muda dan mengaburkan nilai-nilai kesusilaan.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menegaskan bahwa konten semacam itu bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk penyimpangan yang tidak boleh dinormalisasi.
“Fantasi sedarah dapat membentuk persepsi keliru tentang hubungan keluarga dan melanggar prinsip perlindungan anak,” ujar Suwarso, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, konten tersebut bertentangan dengan nilai budaya bangsa dan melanggar sejumlah aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Pornografi.
DP3APPKB Kota Cirebon mendesak pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk mengambil langkah tegas guna memblokir konten yang berpotensi merusak psikologis anak seperti Fantasi Sedarah.
“Kami meminta semua pihak bergerak cepat. Jangan biarkan anak-anak terpapar konten yang merusak pola pikir mereka,” tegas Suwarso.
DP3APPKB juga mengimbau orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan literasi digital anak, memperkuat pengawasan, serta menanamkan pemahaman yang benar tentang norma sosial.
BACA JUGA
Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Member Aktif Grup Fantasi Sedarah
Setelah Grup Fantasi Sedarah, Muncul Cinta Sedarah Pelaku Berhasil Diringkus
Sebagai bentuk komitmen, DP3APPKB akan mengintensifkan edukasi pencegahan penyimpangan seksual, berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindak konten ilegal, dan mendorong kebijakan yang menjamin keamanan ruang digital bagi anak.
“Ini tanggung jawab bersama. Mari jaga generasi muda dari konten berbahaya demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Suwarso.
(Aak)