JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dinyatakan diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (04/07/2024).
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapan, awal asmara Hasyim dengan korban berinisial CAT. Diketahui, CAT merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Terungkap dalam persidangan teradu (Hasyim) dan pengadu (PPLN Den Haag) menjalin komunikasi secara intens setelah acara Bimtek di Bali. Teradu juga mengajak Pengadu bertemu di Cafe Habitat Jakarta Oakwood Suite Kuningan, Jakarta Selatan tanggal 2 Agustus 2023,” ujar Raka dalam persidangan di DKPP Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
Raka melanjutkan, hal itu semakin meyakinkan dengan adanya keterangan dari Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dari pertemuan itu, hubungan Hasyim dan CAT semakin dekat.
Bahkan Hasyim, sebut Raka, meminta CAT untuk hadir ke Indonesia dan kemudian akan diberikan hadiah apartemen mewah. Apartemen itu, rupannya berdekatan denga apartemen yang disediakan KPU untuk Hasyim.
“Terungkap fakta bahwa unit 705 Oakwood Suite Kuningan berdekatan dengan unit 706 yang ditempati oleh teradu. Unit 706 merupakan fasilitas disediakan Sekretariat KPU untuk ruang kerja teradu, karena ruang kerja di KPU proses renovasi,” ujar Raka.
(Saepul/Usk)