Dituding Bangun Dinasti Politik, Presiden Jokowi: Biarkan Rakyat yang Menilai

Presiden Jokowi tanggpapi soal tudingan DInasti Politik. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Soal anggapan banyak orang terkait dengan Dinasti Politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara. Framing soal Dinasti Politik itu terjadi imbas dari Gibran Rakabuming Raka dipinang oleh Prabowo Subianto menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pilpres 2024.

Terlebih lagi, tudingan itu semakin menguat ketika adik ipar yang duduk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, memutuskan diperbolehkan usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Gibran Rakabuming kini menjabat sebagai Wali Kota Solo di tahun 2021 silam. Jadi kualifikasinya sekarang, sesuai dengan syarat capres-cawapres yang sekarang.

BACA JUGA: Pesan Jokowi di Hari Santri Nasional 2023: Kerja Keras dan Gigih Belajar!

“Ya itu kan masyarakat yang menilai. Masyarakat yang menilai, dan dalam pemilihan pun baik itu Pilkada, di pemilihan Wali Kota, pemilihan Bupati, pemilihan Gubernur, pemilihan Presiden, situ semuanya yang memilih rakyat,” kata Jokowi, Selasa (24/10/2023).

Maka dari itu, Presiden Jokowi menilai kalau tudingan Dinasti Politik itu tidak tepat. Karena menurutnya semua hasil akhir, ada di tangan masyarakat yang memilih.

“Itu semuanya yang memilih itu rakyat. Yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat. Bukan kita, bukan elite, bukan partai, itu lah demokrasi,” jelasnya lagi.

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sebelumnya telah mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan itu dilayangkan Almas Tsaqibbirru Re A yang teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

BACA JUGA: Jawaban Presiden Jokowi saat Puan Maharani Penasaran Masih Dukung Ganjar atau Tidak

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10) lalu.

“Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” lanjutnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim