Ditemukan Perbedaan Perolehan Suara, PPP Ajukan Gugatan ke Bawaslu dan MK

Perbedaan perolehan suara
Perbedaan perolehan suara, PPP ajukan gugatan ke Bawaslu. (Instagram @romahurmuziy)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi) mengungkapkan perolehan suara partainya terdapat perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan suara nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.

Menurut data internal yang tersedia, perolehan suara PPP melebihi ambang batas parlemen, yaitu di atas 4 persen.

Oleh sebab itu, saat ini PPP sedang mempersiapkan tindakan hukum untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dengan tujuan memulihkan suara yang telah dikurangi dari PPP di beberapa daerah pemilihan.

Ia menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menolaknya setelah melakukan penelitian dan perbandingan yang cermat terhadap rekapitulasi dari setiap daerah pemilihan (dapil), yang telah dipresentasikan dalam rapat pleno nasional dari tanggal 8 hingga 20 Maret 2024.

“DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai,” kata Romi, di Jakarta, mengutip antara, Jumat (22/3/2024).

Menurutnya, masalah tersebut muncul setelah terjadinya pencoblosan pemilu.

“Bahwa PPP menghormati hasil kerja seluruh unsur penyelenggara pemilu di semua tingkatan,” ungkap Romi.

Diketahui bahwa KPU RI telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024.

Dalam pengumuman tersebut, PPP meraih 5.878.777 suara, yang setara dengan 3,87 persen dari total suara sah nasional sebanyak 151.796.631 suara.

Oleh sebab itu, PPP tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlemen, yang menetapkan bahwa jumlah suara yang diperoleh harus mencapai 4 persen atau lebih untuk mendapatkan kursi di Senayan.

Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP atau P3) merupakan sebuah partai politik yang beroperasi di Indonesia.

Saat dibentuk pada tanggal 5 Januari 1973, partai ini terbentuk dari penggabungan empat partai keagamaan, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI).

Mohammad Syafa’at Mintaredja menjabat sebagai Ketua sementara pada saat itu. Penggabungan keempat partai keagamaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyederhanakan struktur partai politik di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973.

BACA JUGA: PPP: Pertemuan Jokowi dan 6 Ketum Partai Koalisi Tak Bahas Capres 2024

Karena identifikasi kuat dengan politik agama Islam yang ditunjukkan oleh logo partainya, PPP secara luas dikenal sebagai Partai Ka’bah.

Visi PPP

Menurut situs resmi PPP, visi partai adalah “Mewujudkan masyarakat yang taat kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, sejahtera, moral, demokratis, dengan supremasi hukum yang kokoh, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghormati martabat manusia dan keadilan sosial yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam”.

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026