BANDUNG,TM.ID: Tim Pemeriksa Hewan Kurban Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menemukan hewan tidak layak kurban, baik dari kesehatan maupun secara syariat Islam.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pihaknya telah menemukan hewan yang sakit meski tidak parah, seperti pincang atau luka kecil. Kemudian banyak ditemukan pula masalah umur hewan yang belum memenuhi syarat.
“Kelayakan itu kan umur hewan banyak yang dijual belum memenuhi usia untuk dikurbankan, seperti sapi dua tahun kambing atau domba satu tahun minimal,” kata Gin Gin Ginanjar saat ditemui di kantor DKPP Jalan Arjuna Kota Bandung, Jawa Barat,Senin (26/6/2023).
Hingga saat ini, kata dia, sudah ribuan hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan seperti sapi, kambing dan domba.
“Tapi hari ini masih berproses karna dilakukan sampai H-1 sekitar sembilan ribuan pemeriksaan domba sapi kambing,”ucapnya.
Tim Pemeriksa
Sebelumnya, DKPP Kota Bandung terjunkan kurang lebih 100 personil untuk membantu pemantauan kesehatan hewan kurban. Sejumlah personil itu mulai bertugas dua pekan sebelum Iduladha.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh mengatakan, sejumlah personil itu terdiri atas dokter hewan di lingkungan dinas dan perwakilan tiap-tiap bidang, tim pemeriksa disebar ke 30 kecamatan.
Wilsandi menyebut, pemeriksaan hewan kurban di Kota Bandung dapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Prodi Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Unpad.
Aplikasi e-Selamat
Selain itu, Pihaknya juga tengah berupaya meminta dukungan Telkom University dalam hal pendampingan pengoperasian sistem.
Nantinya, hasil pemeriksaan hewan kurban, bakal tercatat dalam sistem. Masyarakat dapat mengakses hasil pemeriksaan melalui aplikasi e-Selamat.
“Hewan kurban yang laik dan sehat tercatat dalam sistem. Masyarakat bisa mengakses pangkalan data (database) hasil pemeriksaan, termasuk foto atas hewan kurban tersebut dengan memindai kode bar yang tertera pada kalung,”ucapnya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Wilsandi menambahkan, saat ini Kota Bandung telah zero case (nol kasus) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun demikian, pihaknya senantiasa melakukan antisipasi dengan vaksinasi.
“Vaksin PMK di Kota Bandung terus berlanjut, sudah masuk tahap ketiga. Kami pun sangat mewaspadai Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi. Kami segera melaksanakan vaksinasi LSD begitu mendapat pasokan vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov),” pungkasnya
Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan aparatur kewilayahan terkait titik penjualan hewan kurban. Masyarakat yang hendak menjual hewan kurban mesti atas rekomendasi dari aparatur di wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Hukum Makan Daging dari Hewan Kurbannya Sendiri, Jangan Salah Paham!
(Rizky Iman)