Bolehkah Kuda, Keledai dan Rusa Dijadikan Hewan Kurban? Simak Penjelasannya

Kurban kuda
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hewan yang memenuhi syarat untuk udhiyah atau kurban menurut syariat Islam hanyalah jenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, dan kambing beserta jenis-jenisnya. Lalu, apakah kuda, keledai, rusa, termasuk ayam boleh dijadikan hewan kurban?

Pemerintah RI telah menetapkan libur nasional Idul Adha 2025 yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Pada hari raya Idul Adha inilah ibadah kuban dilaksakan.

Mengutip muslim.or.id, tidak ada satu pun riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat pernah melaksanakan kurban dengan selain tiga jenis hewan tersebut.

Oleh karena itu, sebagai ibadah yang tata caranya telah ditetapkan syariat, umat Islam wajib mengikuti ketentuan ini tanpa menambah atau mengurangi aturannya.

Hewan Hasil Perkawinan Silang dengan Hewan Ternak

Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ (8: 364-366) menyatakan bahwa hewan kurban harus berasal dari hewan ternak, yaitu unta, sapi, dan kambing, termasuk segala jenisnya seperti domba dan ma’iz.

Hewan lain selain kuda seperti rusa atau keledai, baik jantan maupun betina, tidak sah dijadikan kurban. Ketentuan ini tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Bahkan hasil perkawinan silang antara rusa dan kambing pun tidak dianggap sah karena tidak termasuk kategori an’am (hewan ternak).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Ahkamul Udhiyah waz Zakaah menjelaskan bahwa jenis hewan yang boleh dikurbankan hanyalah bahimatul an’am (hewan ternak), sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hajj: 34. Bahimatul an’am mencakup unta, sapi, dan kambing (termasuk domba dan ma’iz).

Pendapat ini didukung oleh Ibnu Katsir, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan ulama lainnya. Ibnu Jarir juga menegaskan bahwa inilah pemahaman yang dikenal di kalangan orang Arab.

BACA JUGA

Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban

5 Resep Memasak Daging Kurban Tanpa Santan!

Nabi Muhammad saw bersabda, “Janganlah kalian menyembelih (kurban) selain musinnah, kecuali jika sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” Musinnah merujuk pada unta, sapi, atau kambing yang telah berusia dua tahun ke atas.

Ketentuan ini berlaku karena kurban adalah ibadah yang harus mengikuti ketetapan syariat, dan tidak ada riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah berkurban dengan selain unta, sapi, atau kambing.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City