Disperdagin Cirebon Temukan Selisih Volume Kemasan Migor Minyakita dan Mykita

Penulis: Aak

MinyaKita kabupaten cirebon
(X/subhanologi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kemasan minyak goreng merek Minyakita dan Mykita.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sampel yang diambil dari pedagang di pasar tradisional, agen, hingga distributor sejak Februari 2025. Hasilnya, ditemukan selisih volume pada kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran.

Kepala Bidang Hukum Metrologi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Tri Paribani, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap standar kemasan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pengawasan sejak Februari lalu, memeriksa kemasan Minyakita dan Mykita. Pengujian dilakukan mulai dari distributor, agen, hingga pasar tradisional. Selain itu, kami juga menerima laporan langsung dari masyarakat,” ujar Tri Paribani, seperti dilansir RRI, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan selisih volume antara 30 ml hingga 100 ml pada kemasan minyak goreng berlabel satu liter. Selisih ini dinilai melanggar ketentuan metrologi legal yang berlaku. Hasil pengujian tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah menyampaikan temuan ini ke Direktorat Metrologi. Untuk masalah sanksi, hal itu berada di bawah kewenangan instansi terkait, dalam hal ini Kepolisian,” jelas Tri Paribani.

BACA JUGA

Mentan Bongkar 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim

Pemkot Depok Temukan MinyaKita Takaran Tak Sesuai, Harga Melebihi HET di Pasar Sukatani

Disperdagin Kabupaten Cirebon berencana melakukan sidak lanjutan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan guna melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak sesuai standar melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh Disperdagin Kabupaten Cirebon.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lepas Gavin Kwan ke Persik Kediri, Ini Harapan Borneo FC
Lepas Gavin Kwan ke Persik Kediri, Ini Harapan Borneo FC
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.