TANGERANG,TM.ID : Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat kartu kuning atau kartu pencari kerja, agar mengakses secara daring (online) melalui Tangerang LIVE.
Menurut Ujang, sejak tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan layanan kartu kuning online melalui aplikasi Tangerang LIVE.
“Pemohon akan lebih nyaman, mudah, dan cepat, membuat kartu kuning secara online, melalui aplikasi dengan proses hanya sekitar beberapa menit saja,” katanya di Tangerang, Kamis (11/5/2023).
Kartu kuning adalah kartu pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Kartu kuning diperlukan untuk syarat melamar kerja dan surat ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui Disnaker yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.
BACA JUGA: PLH Wali Kota Bandung Diperiksa Terkait Kasus Suap Yana Mulyana
Ujang Hendra Gunawan menjelaskan proses pembuatan kartu kuning daring cukup dengan mengunduh aplikasi Tangerang LIVE. Dengan proses daring seperti ini, kata dia, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan.
“Tidak ada biaya melegalisasi, tidak ada biaya ongkos ke kantor Disnaker Kota Tangerang, pemohon hanya keluar biaya print yang dilakukan secara mandiri usai data kartu kuning terverifikasi,” kata dia.
Walaupun layanan pembuatan kartu kuning sudah dilakukan secara daring , hingga saat ini masih ada beberapa warga yang datang ke kantor Disnaker Kota Tangerang.
“Dalam kasus ini, pastinya akan tetap dilayani. Namun diarahkan untuk memprosesnya tetap lewat aplikasi Tangerang LIVE,” katanya.
(Budis)