BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali akan menggelar Job Fair atau Bursa Kerja untuk menekan angka pengangguran. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Juni 2025 di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, menyampaikan hingga Kamis (12/6/2025), tercatat sebanyak 40 perusahaan telah bergabung dengan total 2.588 lowongan kerja yang tersedia.
“Sudah ada 40 perusahaan, lowongannya sekitar 2.588. Ini akan digelar tanggal 17 dan 18 Juni, hari Selasa dan Rabu,” kata Andri Darusman, Kamis (12/6/2025).
Job Fair kali ini akan dilaksanakan secara hybrid, memadukan sistem luring dan daring. Masyarakat tidak harus datang langsung ke lokasi, sebab para pelamar bisa mendaftar melalui perangkat ponsel dengan memindai kode QR yang akan disebar di berbagai sudut Kota Bandung.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum
Ini Penampakan Wajah Preman Rancaekek Bandung, Palak Ibu Muda Pakai Golok
“Bisa daftar di HP. Pakai scan barcode. Nanti kita pasang baliho yang ada barcode-nya di setiap sudut kota. Pelamar tinggal scan, pilih perusahaan dan posisi sesuai keahlian,” ucapnya.
Meski terbuka secara umum, Andri menegaskan peserta Job Fair tidak dibatasi hanya untuk warga Kota Bandung saja. Pencari kerja dari daerah lain seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang juga dapat ikut serta.
Andri juga menyebut berbagai sektor turut berpartisipasi seperti jasa keuangan, manufaktur, retail, dan lainnya. Meski jumlah lowongan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai ribuan lebih, tahun ini diharapkan daya serap terhadap pencari kerja tetap tinggi.
Pada pelaksanaan sebelumnya di November 2024, total pelamar mencapai sekitar 10.000 orang, dengan sekitar 1.200 terserap oleh perusahaan, dan sekitar 300 di antaranya merupakan warga Bandung.
Andri juga menambahkan, bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), mereka bisa mendapatkan tunjangan kehilangan pekerjaan hingga enam bulan, dengan besaran bantuan berkisar antara 45% hingga 60% dari gaji sebelumnya.
“Kita berharap yang kemarin di-PHK bisa segera mendapatkan pekerjaan kembali. Mudah-mudahan di Job Fair ini bisa ketemu jodohnya lagi,” ujarnya. (Kyy/_Usk))