Disnaker Kota Bandung Kembali Adakan Job Fair Ditengah Efek Efisiensi dan PHK di Berbagai Sektor

Penulis: Rizky

Disnaker Kota Bandung Kembali Adakan Job Fair Ditengah Efek Efisiensi dan PHK di Berbagai Sektor
Ilustrasi-Job Fair di Kota Bandung tahun 2024 (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali akan menggelar Job Fair atau Bursa Kerja untuk menekan angka pengangguran. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Juni 2025 di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, menyampaikan hingga Kamis (12/6/2025), tercatat sebanyak 40 perusahaan telah bergabung dengan total 2.588 lowongan kerja yang tersedia.

“Sudah ada 40 perusahaan, lowongannya sekitar 2.588. Ini akan digelar tanggal 17 dan 18 Juni, hari Selasa dan Rabu,” kata Andri Darusman, Kamis (12/6/2025).

Job Fair kali ini akan dilaksanakan secara hybrid, memadukan sistem luring dan daring. Masyarakat tidak harus datang langsung ke lokasi, sebab para pelamar bisa mendaftar melalui perangkat ponsel dengan memindai kode QR yang akan disebar di berbagai sudut Kota Bandung.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum

Ini Penampakan Wajah Preman Rancaekek Bandung, Palak Ibu Muda Pakai Golok

“Bisa daftar di HP. Pakai scan barcode. Nanti kita pasang baliho yang ada barcode-nya di setiap sudut kota. Pelamar tinggal scan, pilih perusahaan dan posisi sesuai keahlian,” ucapnya.

Meski terbuka secara umum, Andri menegaskan peserta Job Fair tidak dibatasi hanya untuk warga Kota Bandung saja. Pencari kerja dari daerah lain seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang juga dapat ikut serta.

Andri juga menyebut berbagai sektor turut berpartisipasi seperti jasa keuangan, manufaktur, retail, dan lainnya. Meski jumlah lowongan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai ribuan lebih, tahun ini diharapkan daya serap terhadap pencari kerja tetap tinggi.

Pada pelaksanaan sebelumnya di November 2024, total pelamar mencapai sekitar 10.000 orang, dengan sekitar 1.200 terserap oleh perusahaan, dan sekitar 300 di antaranya merupakan warga Bandung.

Andri juga menambahkan, bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), mereka bisa mendapatkan tunjangan kehilangan pekerjaan hingga enam bulan, dengan besaran bantuan berkisar antara 45% hingga 60% dari gaji sebelumnya.

“Kita berharap yang kemarin di-PHK bisa segera mendapatkan pekerjaan kembali. Mudah-mudahan di Job Fair ini bisa ketemu jodohnya lagi,” ujarnya. (Kyy/_Usk))

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PSBS Biak
PSBS Biak Dilarang Berkandang di Bandung, Ini Kata PT LIB
Tina Astari
Tina Astari Kena Rujak Netizen, Ternyata Pernah Jadi Artis
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
10 Muharam 1447 H Jatuh Pada
9 dan 10 Muharam 1447 H Jatuh Pada Hari Apa?
Viral Surat Permintaan Istri Menteri UMKM Ingin Didampingi Dubes Eropa, Menyalahi Kewenangan?
Berita Lainnya

1

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

4

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

5

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.