Disnaker Kota Bandung Gencarkan Program Padat Karya, Target Kelola 151 Ton Sampah Sehari

Kondisi tumpukan sampah di Kota Bandung. (Foto: RIzky Iman/ Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya menangani masalah sampah melalui Disnaker. Langkah itu dilakukan melalui program Padat Karya, supaya volume sampah organik bisa terserap dan tidak berakhir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, pihaknya telah menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik. Sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung.

BACA JUGA: Jelang Piala Dunia U-17 Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Penanganan Sampah

“Kita mengusulkan pengolahan sampah berbasis padat karya. Kita memperkerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini. Kemudian diusulkanlah 4 orang setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik tingkat kelurahan dikali 151 Kelurahan sehingga ada 604 petugas,” kata Andri Darusman Jum’at (10/11/2023).

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, pihaknya menambahkan pendamping sebanyak 50 orang agar mereka dapat mendampingi para petugas.

“Ditambah pendamping sejumlah 50 orang sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam pengolah sampah. 1 pendamping untuk 3 kelurahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, para petugas tersebut merupakan usulan dari Kelurahan. Mereka diberikan pelatihan cara-cara pengolahan sampah di wilayahnya, pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti magot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.

“Setelah diberikan materi selama 2 hari, setelah itu langsung praktek pengolahan sampah,” ucapnya

Para petugas tersebut akan dipekerjakan mulai hari besok tanggal 11 November 2023 hingga 31 Desember 2023 atau 50 hari kerja, dengan upah Rp133.600 per hari.

BACA JUGA: Genjot Hilirisasi Sampah Jadi Cuan, Pemuda dari Bekasi Sumbang Ide di KTT Iklim COP28

Ia juga menargetkan, para petugas tersebut dapat mengolah sebanyak 1 ton sampah organik perhari perkelurahan atau 151 ton sampah organik perhari perkelurahan.

“Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai 1 ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa terolah,” ujarnya

(Rizky Iman / Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.