BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya menangani masalah sampah melalui Disnaker. Langkah itu dilakukan melalui program Padat Karya, supaya volume sampah organik bisa terserap dan tidak berakhir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, pihaknya telah menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik. Sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung.
BACA JUGA: Jelang Piala Dunia U-17 Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Penanganan Sampah
“Kita mengusulkan pengolahan sampah berbasis padat karya. Kita memperkerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini. Kemudian diusulkanlah 4 orang setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik tingkat kelurahan dikali 151 Kelurahan sehingga ada 604 petugas,” kata Andri Darusman Jum’at (10/11/2023).
Tak hanya itu, ia mengungkapkan, pihaknya menambahkan pendamping sebanyak 50 orang agar mereka dapat mendampingi para petugas.
“Ditambah pendamping sejumlah 50 orang sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam pengolah sampah. 1 pendamping untuk 3 kelurahan,” ungkapnya
Ia menjelaskan, para petugas tersebut merupakan usulan dari Kelurahan. Mereka diberikan pelatihan cara-cara pengolahan sampah di wilayahnya, pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti magot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.
“Setelah diberikan materi selama 2 hari, setelah itu langsung praktek pengolahan sampah,” ucapnya
Para petugas tersebut akan dipekerjakan mulai hari besok tanggal 11 November 2023 hingga 31 Desember 2023 atau 50 hari kerja, dengan upah Rp133.600 per hari.
BACA JUGA: Genjot Hilirisasi Sampah Jadi Cuan, Pemuda dari Bekasi Sumbang Ide di KTT Iklim COP28
Ia juga menargetkan, para petugas tersebut dapat mengolah sebanyak 1 ton sampah organik perhari perkelurahan atau 151 ton sampah organik perhari perkelurahan.
“Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai 1 ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa terolah,” ujarnya
(Rizky Iman / Masnur)