Disnaker Kota Bandung Gencarkan Program Padat Karya, Target Kelola 151 Ton Sampah Sehari

Kondisi tumpukan sampah di Kota Bandung. (Foto: RIzky Iman/ Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya menangani masalah sampah melalui Disnaker. Langkah itu dilakukan melalui program Padat Karya, supaya volume sampah organik bisa terserap dan tidak berakhir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, pihaknya telah menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik. Sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung.

BACA JUGA: Jelang Piala Dunia U-17 Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Penanganan Sampah

“Kita mengusulkan pengolahan sampah berbasis padat karya. Kita memperkerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini. Kemudian diusulkanlah 4 orang setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik tingkat kelurahan dikali 151 Kelurahan sehingga ada 604 petugas,” kata Andri Darusman Jum’at (10/11/2023).

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, pihaknya menambahkan pendamping sebanyak 50 orang agar mereka dapat mendampingi para petugas.

“Ditambah pendamping sejumlah 50 orang sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam pengolah sampah. 1 pendamping untuk 3 kelurahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, para petugas tersebut merupakan usulan dari Kelurahan. Mereka diberikan pelatihan cara-cara pengolahan sampah di wilayahnya, pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti magot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.

“Setelah diberikan materi selama 2 hari, setelah itu langsung praktek pengolahan sampah,” ucapnya

Para petugas tersebut akan dipekerjakan mulai hari besok tanggal 11 November 2023 hingga 31 Desember 2023 atau 50 hari kerja, dengan upah Rp133.600 per hari.

BACA JUGA: Genjot Hilirisasi Sampah Jadi Cuan, Pemuda dari Bekasi Sumbang Ide di KTT Iklim COP28

Ia juga menargetkan, para petugas tersebut dapat mengolah sebanyak 1 ton sampah organik perhari perkelurahan atau 151 ton sampah organik perhari perkelurahan.

“Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai 1 ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa terolah,” ujarnya

(Rizky Iman / Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva