Pemkot Bandung Tegaskan Sampah Caringin Harus Teratasi dalam 14 Hari!

Pj Wali Kota Bandung Koswara - sampah pasar caringin
Pj Wali Kota Bandung A Koswara (Foto: Lia/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pada 30 Desember 2024, Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan rapat yang menghasilkan tiga poin kesepakatan terkait penanganan sampah di Pasar Induk Caringin Kota Bandung.

Dilansir dari infobandungkota, isi ketiga kesepakatan tersebut di antaranya pengosongan tumpukan sampah lama sebanyak 4.000 meter kubik dalam 14 hari.

Selain itu, larangan menambah sampah baru di lokasi lama, dan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) oleh BP3C.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, kembali menjelaskan mengenai adanya pengawasan terhadap upaya yang dilakukan dalam mengelola sampah di Pasar Caringin yang diberi waktu selama 14 hari kerja.

“Pasar Caringin dikasih waktu 14 hari kita monitor terus hasil mereka melakukan upaya perbaikan ataupun misalnya polusi dari sampahnya sudah tertangani atau belum, nanti dari kajian tim di lapangan kita laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup” jelasnya saat kunjungan ke TPST Tegalega, Selasa (14/1/2025)

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, dan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018, pengelolaan sampah pasar swasta harusnya menjadi tanggungjawab mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi, juga menegaskan mengenai tugas pokok dan fungsi pemerintah hanya melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup saja.

“Kalau 14 hari kerja masih belum teratasi akan kita laporkan ke sana,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Kata Pedagang Pasar Soal Tumpukan Sampah di Pasar Caringin Kota Bandung

Ia pun mengungkapkan terkait kebijakan lanjutan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Ya yang jelas kita kan disupervisi sama Kementerian Lingkungan Hidup, tindak lanjut selanjutnya akan kita laporkan ke mereka dan kita menunggu respon dan arahan dari mereka,” pungkasnya.

 

(Magang UIN SGD/Lia Reliya Berliana-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City