Diskopukm Bakal Gencarkan Penataan dan Penertiban PKL di Awal Tahun 2025

Diskopukm Bakal Gencarkan Penataan dan Penertiban PKL
Ilustrasi-PKL di Kota Bandung (dok.Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopukm) Kota Bandung mengaku penataan maupun penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tahun 2024 masih kurang terstruktur alias melempem.

Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bandung, Evy Oktaviyanti mengaku, penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 baik zona merah maupun jadwal harian PKL yang diatur belum berjalan maksimal.

Untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut, pihaknya saat ini tengah menunggu pengesahan terkait keputusan walikota (Kepwal) untuk pemindahan tanggung jawab PKL yang sebelumnya di pegang satuan tugas khusus (Satgasus), kepada tim koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL.

“Kalau kaitan dengan pedagang kaki lima yang dulu adalah satgasus, insya Allah nanti kalau kepwalnya jadi yang berganti nama sesuai dengan perda yang baru, tim koordinasi, penataan, dan pemberdayaan PKL yang akan bergerak,” kata Evy Oktaviyanti, Senin (30/12/2024).

Adapun fokus wilayah yang akan dilakukan penataan maupun penertiban yakni wilayah Saparua, Tegalega, Monumen Perjuangan (Monju), Dipatiukur, dan kawasan Pusdai Kota Bandung. Keseluruhan tempat tersebut merupakan kawasan penegakan Perda No 4 Tahun 2011.

“Mudah-mudahan nanti dengan kebijakan baru, dengan harapan kami adalah dengan nanti wali kota terpilih lebih semangat,” ucapnya

Saat disinggung terkait evaluasi tahun 2024, Evy menjelaskan, pemutakhiran data terbaru terkait jumlah keseluruhan PKL jadi hal yang perlu digarap secara maksimal di tahun 2025. Hal tersebut berkenaan dengan data yang tercantum di aplikasi SIPKL tidak sama dengan realitas di lapangan.

“Memang belum sempurna karena di kewilayaan sendiri dalam arti kecamatan dan kelurahan ini SDM yang belum terisi banyak yang pensiun dan itu juga belum ada pengangkatan kembali. Jadi ditambah dengan dinamika politik kemarin adanya pemilihan,” ujarnya.

BACA JUGA: PKL Juara dan Ormas se-Kota Bandung Berdoa Dukung Dandan-Arif

“Jadi ya, kita masih mengacu ke 19 ribu sekian karena terakhir pada saat evaluasi saat kasus PKL di tahun 2024 ini yang ter-input baru 14 ribu sekian,” tambahnya

Evy pun menegaskan, pihaknya bakal kembali melakukan penataan maupun penertiban di awal tahun 2025, untuk mengembalikan Kota Bandung yang rapih dari aktifitas PKL.

“Mudah-mudahan di 2025 ini kita bergerak kembali demi Bandung khususnya untuk warga masyarakat kota Bandung dan umumnya untuk para wisatawan lokal maupun pemerintahan negara yang datang ke kota Bandung dengan nanti penataan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wisata Bantul
Sepanjang Tahun 2024, Bantul Terima 2,3 Juta Wisatawan?
Mahasiswa
Mahasiswa Indonesia Memukau Taiwan dengan Tari Nusantara di Asia University
Desa Prayun Demo
Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025!
insentif mobil listrik
Insentif Mobil Listrik 2025, Ini Daftar Lengkap yang Kebagian!
masa tinggah jamaah haji
Durasi Tinggal Jamaah Haji Dikurangi, Ini Respon MUI
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Harga BBM Pertamina Awal Januari 2025

4

Gampang Banget, Ini Cara Cek Kwh Token Listrik

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Lelang mobil Rolls Royce Kemensos RI
Kemensos Siap Lelang Setumpuk Aset Mewah dari Tas Louis Vuitton Hingga Mobil Rolls Royce, Minat?
Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Wafat
Dunia Pers Berduka, Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Wafat
Gempa Guncang Tutuyan Boltim Sulawesi Utara
Gempa M 5,2 Guncang Tutuyan, Boltim Sulawesi Utara
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Erupsi Pagi ini
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Erupsi Pagi ini, Lontarkan Abu Vulkanik 1 Km di Atas Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.