Dishub Kota Bandung Gencar Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan

Penulis: Masnur

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus melakukan operasi, dan penindakan terhadap kendaraan roda dua serta empat yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. (Foto: Rizki Iman/Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus melakukan operasi, dan penindakan terhadap kendaraan roda dua serta empat yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Transportasi (KKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kegiatan tersebut supaya memberikan efek jera terhadap pelaku parkir liar.

BACA JUGA: Kemenangan Depan Mata Sirna Usai Barito Putera Jebol Gawang Persib

“Kita terus melakukan operasi, dan penindakan terhadap pelaku parkir liar. Kita lakukan baik secara mandiri, atau pun melalui adanya pengaduan,” kata Asep Kuswara, Sabtu (24/2/2024).

Fokus Dishub Kota Bandung saat ini, kata Asep adalah ruas-ruas jalan di pusat kota. Sejumlah ruas jalan lainnya pun, tak luput dari perhatian semisal tempat-tempat keramaian hingga pinggiran kota.

“Seperti dipertengahan kota. Lalu kita melakukan kegiatan seperti di Jalan Citarum, Supratman hingga depan Gedung Geologi. Ya penertiban ini ada yang suka dan tidak suka. Tapi kita terus kita lakukan,” ucapnya.

Asep mengungkapkan, bagi mereka yang melanggar harus membayar sanksi denda sesuai aturan. Kendaraan roda dua dikenai denda Rp 245.000, dan Rp 550.000 untuk kendaraan roda empat, serta Rp 1.050.000 roda enam.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2024 bahwa tarif denda untuk roda dua Rp 245 ribu dan roda empat Rp 550 ribu. Kita sudah memiliki aplikasi Simdek, walau melanggar kita permudah,” ujarnya

Ia menyebut, selain kegiatan operasi dan penindakan parkir liar  pihaknya turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas. Prioritasnya adalah lokasi-lokasi pusat keramaian di sejumlah titik.

BACA JUGA: Banjir Kota Bandung PR Besar Bagi Pemkot Bandung

“Seperti di pasar, kita simpan dua petugas per titik lalu di bidang lain dua petugas. Titiknya ada di Dago, Sukajadi, Ledeng, Pasteur. Belum lagi di Bandung Timur seputaran Gedebage,” imbuhnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.