Dishub Kota Bandung Bakal Tertibkan Parkir Ilegal di Eks Gedung Palaguna

Parkir Ilegal Eks Gedung Palaguna
Karcis Parkir di eks Gedung Palaguna Kota Bandung. (Foto:Rizky Iman/Teropongmedia.id).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, parkiran di eks gedung Palaguna merupakan parkir liar karena tidak termasuk dalam wilayah pengelolaan Dishub Kota Bandung.

“Itu (Parkir Eks Palaguna) bukan kewenangan Dishub, tentunya itu termasuk parkir ilegal alias liar, tentunya nanti kami akan tertibkan dan akan diberi informasi, kami akan melayangkan surat teguran ke pengelola terkait izin karena itu masuk dalam kategori parkir off street, sehingga perlu izin pajaknya,” kata Asep Kuswara saat di hubungi, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA: Warga Kota Bandung Lempar Sembarangan Sampah dari Kendaraan, Siap Dihukum Yah!

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan pengakuan salah seorang warga Kabupaten Bandung, Arif Budiyono (35) yang dikenakan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10 ribu di eks gedung Palaguna pada Sabtu (30/9/2023) malam.

Ia menjelaskan, ketika memarkirkan kendaraan diberikan kertas parkir yang tertulis Rp. 10.000 dan di bayarkan ketika mau pulang.

“Iya saya sempat parkir disana Sabtu lalu, saya kaget ketika melihat kertas yang diberikan oleh petugas yang menjaga parkir di eks Palaguna seharga Rp. 10.000, yang saya tau juga kalau untuk roda empat itu tarifnya Rp. 15.000,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-2
MPR Desak Usut Tuntas Kasus Potong Gaji Karyawan Karena Salat Jumat
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.