Dirut PT Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang

Kebakaran Gedung Terra Drone
Kebakaran Gedung Terra Drone. (Instagram/info.kemayoran)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Status tersangka ditetapkan penyidik pada Rabu (10/11), sehari setelah rentetan pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan perkembangan tersebut.

“Betul, Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin ditetapkan,” ujar Roby, dikutip dari deti.com, Kamis (11/12/2025).

MW dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan perbuatan mengakibatkan kebakaran, kelalaian yang menyebabkan kebakaran, hingga kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Untuk saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Roby menegaskan penyidik masih membuka kemungkinan tersangka tambahan seiring pemeriksaan lanjutan kepada saksi-saksi.

“Itu dulu, satu orang (yang ditetapkan tersangka),” ujarnya.

Baca Juga:

Kebakaran Gedung Cempaka Putih

Kronologi Kebakaran

Kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB. Insiden maut itu menelan korban 22 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, api bermula dari lantai 1, tepatnya dari baterai litium yang mengalami kebakaran. Asap tebal dari lantai dasar kemudian menjalar cepat hingga lantai 6, membuat banyak pekerja terjebak.

“Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” kata Susatyo.

RS Polri telah menuntaskan proses identifikasi seluruh jenazah. Mayoritas korban meninggal akibat menghirup asap pekat dan gas karbon monoksida.

Polisi juga memastikan akan memeriksa pemilik gedung dan pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam tragedi tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk pemilik usaha maupun pemilik gedung,” tukasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City