Dirut PT Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang

Kebakaran Gedung Terra Drone
Kebakaran Gedung Terra Drone. (Instagram/info.kemayoran)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Status tersangka ditetapkan penyidik pada Rabu (10/11), sehari setelah rentetan pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan perkembangan tersebut.

“Betul, Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin ditetapkan,” ujar Roby, dikutip dari deti.com, Kamis (11/12/2025).

MW dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan perbuatan mengakibatkan kebakaran, kelalaian yang menyebabkan kebakaran, hingga kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Untuk saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Roby menegaskan penyidik masih membuka kemungkinan tersangka tambahan seiring pemeriksaan lanjutan kepada saksi-saksi.

“Itu dulu, satu orang (yang ditetapkan tersangka),” ujarnya.

Baca Juga:

Kebakaran Gedung Cempaka Putih

Kronologi Kebakaran

Kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB. Insiden maut itu menelan korban 22 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, api bermula dari lantai 1, tepatnya dari baterai litium yang mengalami kebakaran. Asap tebal dari lantai dasar kemudian menjalar cepat hingga lantai 6, membuat banyak pekerja terjebak.

“Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” kata Susatyo.

RS Polri telah menuntaskan proses identifikasi seluruh jenazah. Mayoritas korban meninggal akibat menghirup asap pekat dan gas karbon monoksida.

Polisi juga memastikan akan memeriksa pemilik gedung dan pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam tragedi tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk pemilik usaha maupun pemilik gedung,” tukasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun