Dirjen Bimas Buddha Nilai KUA Buat Semua Agama Permudah Akses Layanan Pemerintah

KUA pernikahan
Ilustrasi. (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

 JAKARTA,TM.ID: Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyambut baik arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan untuk semua agama.

Dia menilai kebijakan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Kami menyambut baik dan mendukung rencana Bapak Menteri Agama terkait pelayanan administrasi keagamaan melalui KUA,” ungkap Dirjen Bimas Budha Supriyadi di Jakarta, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA: BI: Optimalisasi Infrastruktur Perkuat Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Jabar

“KUA untuk semua agama.akan mempermudah umat mengakses layanan pemerintah,” sambungnya.

Menurut Supriyadi, perlu ada perubahan tata kelola administrasi pencatatan pernikahan umat Buddha agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya. Selama ini, pencatatan pernikahan umat Buddha, sesuai regulasi, dilakukan oleh Dukcapil dengan menerbitkan Kutipan Akta Nikah, KTP perubahan dengan identitas kawin, serta KK perubahan bagi orang tua.

Datanya kemudian tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Ke depan, akan menjadi lebih efektif dan efisien jika ada integrasi data antar institusi yang memberikan layanan keagamaan dan layanan kependudukan,” sebutnya.

Rencana pemerintah agar Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat pelayanan keagamaan di sambut baik oleh tokoh agama yang mengurusi pernikahan. Alasan KUA jaraknya lebih dekat karena berada di area kecamatan, lebih cepat untuk melakukan koordinasi dalam pengurusan pernikahan.

Pemuka Agama Buddha Kabupaten Jepara Gunandar Tunahan misalnya, saat ditemui menyampaikan pengalamanya selama kurang lebih 10 tahun mengurus pernikahan dari proses pendaftaran ke Dukcapil sampai menerbitkan Akta Nikah. Menurutnya selama ini hal tersebut dilakukan melalui beberapa proses.

“Kurang lebih tiga kali kami mengurus dan koordinasi dengan Dukcapil, proses pertama menyerahkan dokumen administrasi dari calon mempelai sesuai persyaratan yang berlaku, proses kedua menyerahkan surat pemberkahan asli setelah mempelai melakukan pemberkahan di vihara, dan proses yang ketiga yakni mengambil Akta Nikah, KTP dan KK yang baru,” jelasnya.

Selain proses pengurusan pernikahan memakan waktu dan tenaga, kantor Dinas Dukcapil yang umumnya di wilayah kota kabupaten lokasinya juga cukup jauh. “Meski jauh, prosesnya tetap kita jalankan untuk melayani umat,” ujar Gunandar.

Hal senada disampaikan Kanto sebagai tokoh agama Buddha Kabupaten Temanggung. Dia menyebut proses pengurusan pernikahan melalui Dukcapil membutuhkan beberapa tahap. Pertama, pengurusan persyaratan pernikahan dilakukan dua minggu atau lima belas hari sebelum pernikahan.

Berkas persyaratan yang dikumpulkan berupa surat NA dari Desa atau Kelurahan, IKD (Identitas Kependudukan Digital), poto gandeng 3 lembar ukuran 4×6, foto copy KTP mempelai, foto copy KTP orang tua kedua mempelai atau surat kematian (apabila orang tua sudah meninggal), foto copy KTP dua orang saksi dan lainnya untuk dilakukan pendaftaran ke Dukcapil.

BACA JUGA: KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama? DPR: Apa seurgen itu?

Kedua, mengirim surat pemberkahan ke Dukcapil setelah mempelai melakukan pembekahan di vihara, untuk proses penerbitan Akta Nikah bersama KTP, KK yang baru.

Sementara tokoh agama Buddha Kabupaten Meranti, menyebut pelayanan pernikahan biasanya dilakukan seminggu sebelum pernikahan.

Semua persyaratan yang sudah diurus dari kelurahan masuk ke vihara. Petugas vihara yang membantu mendaftarkan ke Dukcapil. Setelah dilakukan pemberkatan di vihara, surat pemberkahan di kirim ke Dukcapail untuk proses pembuatan Akta Nikah.

“Dan satu minggu sampai 10 hari sudah terbit Akta Nikah, KK, KTP yang baru, terkecuali ada kendala teknis terkait sistemya biasanya terkedala selama 1 hari,” ucapnya.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah